EQUATOR, SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi menunjuk Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Sanggau.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Bupati Sanggau nomor 821/1143/BKPSDM-C. Dalam surat perintah tersebut, diangkatnya Budi Darmawan sebagai Plt sehubungan dengan surat perintah Bupati Sanggau nomor 00005/26105/AP/03//23 tanggal 6 Maret 2023 tentang pemberhentian Siron atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun (TMT) 1 Mei 2023.
Plt BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan dihubungi wartawan membenarkan bahwa dirinya memang mendapatkan perintah Bupati Sanggau menjadi Plt.
“Iya betul, ada surat dari BKPSDM Sanggau, tadi staf saya yang ngambil kesana,” kata Budi Darmawan kepada wartawan, belum lama ini.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati Sanggau atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Ia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin menjaga amanah tersebut.
“Alhamdulillah. Ini amanah yang diberikan bapak Bupati kepada saya. Tentunya amanah ini akan saya jaga sebaik-baiknya. Selanjutnya, saya sebagai staf pak Bupati tentunya harus siap melaksanakan perintah beliau,” pungkas Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau itu. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda