EQUATOR, Melawi – YM (44), warga Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi sampai hati membantai istrinya, MW (36), dengan sebatang kayu. Akibat keganasan YM, sang istri mengalami luka di bagian kepala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, Ajun Komisaris Polisi, I Ketut Agus Pasek Sudina mengungkapkan, kasus yang sedang ditangani polisi itu terjadi pada 18 Maret 2022. Berlangsung di rumah pelaku, YM (44) dan korban MW (36).
“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Dan kejadian lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ketut Agus Pasek, Senin (21/3/2022).
AKP Ketut menguraikan, kejadian penganiayaan itu berawal ketika pelaku marah saat menjemput korban di rumah keluarganya. Korban menolak untuk dibonceng pelaku. Karena YM dalam keadaan terpengaruh miras.
“Jadi, dari keterangan Korban, mulut pelaku ini bau miras. Sehingga korban menolak untuk dibonceng pelaku. Dan sesampainya di rumah, pelaku marah dan terpengaruh miras langsung melakukan penganiayaan terhadap Korban,” tuturnya.
Korban yang mengalami luka pada bagian kepala lantas dilarikan ke RS Pratama Batu Buil untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku, kini telah ditahan di Polres Melawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp15.000.000,-,” jelasnya.
Atas kejadian itu, AKP Ketut Agus pun mengingatkan masyarakat Melawi untuk tidak mengonsumsi miras. Karena dapat memicu seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan jiwa sendiri maupun orang lain.
Selain itu, AKP Ketut juga meminta agar setiap permasalahan keluarga yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Supaya kejadian KDRT tidak terulang kembali di Melawi.
“Keluarga harus saling asah, asih dan asuh. Sehingga dalam menjalaninya apabila ada permasalahan, hendaknya dibicarakan dengan baik dan tenang. Dari hati ke hati. Supaya dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.
“Jangan sampai masalah keluarga diselesaikan dengan emosi. Apalagi terpengaruh miras seperti kejadian ini. Tentu yang muncul adalah masalah lain dan dapat menghancurkan keutuhan keluarga itu,” pesan AKP Ketut. (ira)
Beri dan Tulis Komentar Anda