• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by equator
Jumat, 5 Desember 2025 14:25
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polresta Pontianak musnahkan puluhan gram sabu dan ekstasi.

EQUATOR, Pontianak – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, pada Jumat (05/12/2025) pagi.

Pemusnahan dilaksanakan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dwi Hariyanto Putro mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba,” kata AKP Dwi.

Barang Bukti Terkait Tiga Laporan Polisi

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga perkara dengan tersangka berinisial G, FS, dan AR, berdasarkan laporan polisi.

Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan sesuai mekanisme UU.

AKP Dwi menjelaskan, bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh perwakilan Kejaksaan, penyidik, dan pihak terkait. Adapun metode pemusnahan adalah, sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur air dan cairan pembersih, diblender hingga larut, kemudian dibuang ke dalam kloset. Kemudian pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan PP Nomor 40 Tahun 2013, serta dasar laporan polisi masing-masing perkara.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Dwi Hariyanto Putro menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan, karena peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tuturnya. (Zrn)

Next Post
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Pemkot Pontianak Perpanjang Kerja Sama Lahan untuk Rumkital TNI AL Rahadi Osman

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

3 hari ago
Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

4 hari ago
Pontianak Siaga Karhutla

Pontianak Siaga Karhutla

4 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Kapuas Hulu Alami Goncangan, Warga Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Hofi Bilang, Merosotnya Prestasi Atlet Kalbar Bukti Sarana Olahraga Belum Memadai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sanggau Peroleh Kuota 447 PPPK Tahun 2023, Alokasi Gaji Capai Rp. 50 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version