• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by equator
Jumat, 5 Desember 2025 14:25
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polresta Pontianak musnahkan puluhan gram sabu dan ekstasi.

EQUATOR, Pontianak – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, pada Jumat (05/12/2025) pagi.

Pemusnahan dilaksanakan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dwi Hariyanto Putro mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba,” kata AKP Dwi.

Barang Bukti Terkait Tiga Laporan Polisi

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga perkara dengan tersangka berinisial G, FS, dan AR, berdasarkan laporan polisi.

Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan sesuai mekanisme UU.

AKP Dwi menjelaskan, bahwa pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh perwakilan Kejaksaan, penyidik, dan pihak terkait. Adapun metode pemusnahan adalah, sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur air dan cairan pembersih, diblender hingga larut, kemudian dibuang ke dalam kloset. Kemudian pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan PP Nomor 40 Tahun 2013, serta dasar laporan polisi masing-masing perkara.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Dwi Hariyanto Putro menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan, karena peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tuturnya. (Zrn)

Next Post
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

2 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

2 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Nekat Jual Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version