EQUATOR, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menggelar Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2025, Senin (14/07/2025). Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Dalam keterangannya, Irjen Pipit menjelaskan, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, kami akan melaksanakan operasi dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis,” tegasnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 juga melibatkan sinergi lintas sektor, yakni dengan TNI, instansi pemerintah, serta mitra kamtibmas lainnya di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengerahkan 600 personel, terdiri dari 134 personel Satgas Polda dan 466 personel Satgas Polresta/Polres jajaran.
Polda Kalbar menekankan, bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk gangguan lalu lintas, mulai dari potensi kemacetan di jalan raya dan arteri, hingga pelanggaran nyata yang menyebabkan kecelakaan dan kerugian jiwa.
Fokus Penindakan: Penggunaan Ponsel hingga Lawan Arus
Adapun beberapa sasaran prioritas operasi adalah:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus.
Kapolda menambahkan, target operasi juga mencakup pengguna kendaraan di lokasi rawan pelanggaran seperti persimpangan jalan, serta pemeriksaan surat-surat kendaraan.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat, bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal utama. Operasi ini adalah bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan korban jiwa,” kata Irjen Pipit.
Polda Kalbar berharap, melalui operasi ini, kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat dan angka fatalitas akibat kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda