EQUATOR, Kubu Raya – Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (28 tahun), warga Kecamatan Pontianak Barat, tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (26/04/2025) dini hari.
Penangkapan pelaku berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan adanya transaksi narkoba.
“Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas seseorang yang diduga kerap menjual narkotika, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan BI di lokasi,” ujar Ade, Selasa (29/04/2025).
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam saku belakang celananya. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan di saku belakang celananya. Kami juga menyita handphone milik pelaku yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam jual beli narkoba,” jelas Ade.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan BI dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya.
Ade menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya menjadi salah satu fokus utama kepolisian demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
“Komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika jelas, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Upaya ini sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika,” pungkasnya. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda