• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

UMK Pontianak 2025 Naik Hingga Rp 3 juta

by equator
Selasa, 4 Februari 2025 19:39
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Edi Suryanto.

EQUATOR, Pontianak – Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.024.820, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2.840.206.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan di perusahaan-perusahaan terkait penyesuaian UMK tahun 2025.

“Kalau pengawasan itu sendiri ada dari pemerintah provinsi juga, kalau dari kami, khususnya dinas terkait akan melakukan upaya pengawasan,” tutur Edi di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (04/02/2025).

Edi menjelaskan, pihaknya juga akan membuka saluran aduan seluas-luasnya untuk para pekerja yang masih menemukan perlakuan tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini agar implementasi di lapangan mengikuti aturan yang ditetapkan bersama antara perwakilan buruh, pekerja serta dewan pengupahan.

“Seandainya pekerja di Kota Pontianak mendapat perlakuan yang tidak sesuai ketentuan harus segera dilaporkan,” tegasnya.

Meningkatnya UMK ini, lanjut Edi, merupakan reaksi terhadap kebutuhan masyarakat yang ikut naik. Artinya, terjadi pertumbuhan ekonomi yang baik di Kota Pontianak.

“Kebutuhan hidup meningkat, berarti adanya inflasi dalam artian ekonomi bergairah dan bergerak. Dengan UMK, standar pendapatan yang kita harapkan diterima setiap tenaga kerja, khususnya rumah tangga, sudah semakin meningkat,” terangnya.

Ia menyebut, untuk menentukan UMK pada tahun-tahun selanjutnya akan menunggu evaluasi di akhir tahun. Beberapa indikator yang dijadikan penilaian adalah data pengangguran serta kemiskinan.

“Dengan adanya ketentuan UMK yang baru ini kita ingin masyarakat sejahtera lewat meningkatnya perekonomian,” tutup Edi. (M@nk)

Next Post
Apresiasi Penyelenggara Pemilu, Edi Serahkan Sertifikat Penghargaan

Satu Rumah Warga di Komplek Gemilang Hoki Land Terbakar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semarak Merdeka, PLN UP2B Kalbar Hadirkan Kegembiraan di SDN 29 Sungai Raya

Semarak Merdeka, PLN UP2B Kalbar Hadirkan Kegembiraan di SDN 29 Sungai Raya

13 jam ago
Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

13 jam ago
Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

1 hari ago
Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pontianak Sudah 88 Persen, Rampung September

1 hari ago
Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

1 hari ago

Trending

  • Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

    Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyulitkan Warga Sekitar, Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balap Liar di Ketapang Kian Marak, Bikin Warga Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Resmikan Pembangunan Jalan Pelang – Kepuluk, Warga Harap Tuntas Hingga Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version