• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

UMK Pontianak 2025 Naik Hingga Rp 3 juta

by equator
Selasa, 4 Februari 2025 19:39
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Edi Suryanto.

EQUATOR, Pontianak – Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.024.820, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2.840.206.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan di perusahaan-perusahaan terkait penyesuaian UMK tahun 2025.

“Kalau pengawasan itu sendiri ada dari pemerintah provinsi juga, kalau dari kami, khususnya dinas terkait akan melakukan upaya pengawasan,” tutur Edi di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (04/02/2025).

Edi menjelaskan, pihaknya juga akan membuka saluran aduan seluas-luasnya untuk para pekerja yang masih menemukan perlakuan tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini agar implementasi di lapangan mengikuti aturan yang ditetapkan bersama antara perwakilan buruh, pekerja serta dewan pengupahan.

“Seandainya pekerja di Kota Pontianak mendapat perlakuan yang tidak sesuai ketentuan harus segera dilaporkan,” tegasnya.

Meningkatnya UMK ini, lanjut Edi, merupakan reaksi terhadap kebutuhan masyarakat yang ikut naik. Artinya, terjadi pertumbuhan ekonomi yang baik di Kota Pontianak.

“Kebutuhan hidup meningkat, berarti adanya inflasi dalam artian ekonomi bergairah dan bergerak. Dengan UMK, standar pendapatan yang kita harapkan diterima setiap tenaga kerja, khususnya rumah tangga, sudah semakin meningkat,” terangnya.

Ia menyebut, untuk menentukan UMK pada tahun-tahun selanjutnya akan menunggu evaluasi di akhir tahun. Beberapa indikator yang dijadikan penilaian adalah data pengangguran serta kemiskinan.

“Dengan adanya ketentuan UMK yang baru ini kita ingin masyarakat sejahtera lewat meningkatnya perekonomian,” tutup Edi. (M@nk)

Next Post
Apresiasi Penyelenggara Pemilu, Edi Serahkan Sertifikat Penghargaan

Satu Rumah Warga di Komplek Gemilang Hoki Land Terbakar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

49 menit ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

53 menit ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

57 menit ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

3 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

3 jam ago

Trending

  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version