• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Tersangkanya Tewas Diamuk Massa, Polisi Hentikan Kasus Pembunuhan di Bunut Hulu

by equator
Rabu, 19 Februari 2025 18:48
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan terhadap Jamaludin (67) dengan terduga tersangka Hr (27) yang terjadi di Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Putussibau – Polisi menghentikan kasus pembunuhan terhadap Jamaludin (67 tahun) dengan terduga tersangka Hr (27 tahun) yang terjadi di Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3/II/2025/SPKT/Polres Kapuas Hulu/Polda Kalbar yang diterbitkan pada 17 Februari 2025, korban Jamaludin ditemukan tewas di gedung serba guna desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing menceritakan, kronologi kejadian berawal pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saksi RT dan suaminya ABG mendengar suara mencurigakan dari arah gedung serba guna.

“Mereka melihat seseorang yang belakangan diidentifikasi sebagai Hr, mengenakan jaket hitam dan memegang parang berlumuran darah. Saksi juga melihat pelaku membersihkan darah di jalan semen dengan kain keset sebelum membuangnya di kolong rumah,” katanya, Rabu (19/02/2025).

Rinto mengatakan, setelah menyaksikan kejadian tersebut, ABG memeriksa gedung serba guna dan menemukan mayat Jamaludin dalam kondisi mengenaskan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, Hr ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga menggunakan parang hasil curian dari rumah seorang warga bernama ALG.

“Namun, dalam perkembangan terbaru, Hr ditemukan telah meninggal dunia. Dengan demikian, Polres Kapuas Hulu akan melakukan gelar perkara untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), mengingat tersangka telah meninggal dunia,” ujarnya.

Rinto menuturkan, Polres Kapuas Hulu juga telah mengamankan barang bukti antara lain 1 jaket hitam bertuliskan “Juilliard Music Academy”, 1 sweater merah, 2 celana pendek, 1 unit ponsel Oppo warna biru muda, 1 buah KTP atas nama HR, 1 keset kaki berwarna biru, dan 1 unit sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka.

Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, namun Kapolres Kapuas Hulu memastikan bahwa situasi telah terkendali. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Penyidik menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Namun, dengan meninggalnya tersangka, proses hukum resmi dihentikan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Rinto. (Opik)

Next Post
Pemkot Terima Enam Sertifikat Hak Milik dari Kantah Pontianak

Pemuda Bacok Nelayan Karena Tak Terima Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

12 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

21 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

22 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

22 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version