• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Datang Saat Diminta, KPK Akhirnya Jemput Paksa Azis Syamsuddin di Rumahnya

by Equator News
Sabtu, 25 September 2021 15:09
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di kediaman, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/09/2021).
Keterangan foto: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di kediaman, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/09/2021). (Detik.com/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di kediaman, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/09/2021). 

Hal itu dilakukan KPK lantaran Azis Syamsuddin sebelumnya enggan hadir saat dipanggil melalui ‘surat panggilan’ penyidik, dengan dalih sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Dikutip dari Kompas.com, sebelum dicokok KPK, politisi Partai Golkar tersebut sempat membuat surat balasan kepada penyidik, dengan maksud melakukan ‘tawar’ terkait tanggal pemanggilan dirinya. Di dalam surat itu, Azis meminta agar ia diperiksa bulan depan saja, yakni pada tanggal 4 Oktober 2021 hari Senin.

“Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” bunyi isi surat tersebut.

Namun demikian, KPK menolak ‘tawaran’ itu dan langsung bergerak untuk menjemput paksa Azis Syamsuddin.

Keterangan foto: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Jumat (24/09/2021). (Luputan6.com/Istimewa)
Keterangan foto: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Jumat (24/09/2021). (Liputan6.com/Istimewa)

Dikutip dari Detik.com, berdasarkan hasil swab test yang dilakukan kepada Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa Azis Syamsuddin dinyatakan negatif Covid-19.

Usai dijemput KPK, Azis Syamsuddin pun kemudian ditahan KPK. Sejurus kemudian, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait dugaan suap kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) mengenai perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Azis ditahan selama 20 hari ke depan atau terhitung mulai 24 September hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Terkait dengan kasusnya, Azis Syamsuddin menjanjikan uang kepada AKP Robin sebesar Rp 4 miliar, namun baru terealisasi Rp 3,1 miliar. Pemberian uang itu dilakukan di rumahnya sebanyak tiga kali pada Agustus 2020 lalu.

Atas perbuatannya tersebut, Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Jumat (24/09/2021). (Luputan6.com/Istimewa)

Azis Syamsuddin Langsung Ajukan Pengunduran Diri dari Wakil Ketua DPR RI

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

33 Bus Siap Layani Peserta Mudik Gratis 2026 Pemprov Kalbar

33 Bus Siap Layani Peserta Mudik Gratis 2026 Pemprov Kalbar

15 jam ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

PKK Pontianak Bagi-bagi Takjil di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie

1 hari ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk di Jalan Sultan Agung Kubu Raya

1 hari ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

ASN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak

1 hari ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

1 hari ago

Trending

  • Pengurus Podsi Kapuas Hulu menyerahkan piagam dan penghargaan kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat

    Torehkan Prestasi di Malaysia, PODSI Serahkan Piagam dan Penghargaan kepada Pemkab Kapuas Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan, Cakupan JKN Tembus 99,05 persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Targetkan RS Pratama Sandai Beroperasi Pertengahan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas dan 13 Sipir Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tahun Politik, ASN Kemenag Kapuas Hulu Diingatkan Jangan Berpolitik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version