• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, September 24, 2023
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tahun 2023 Kabupaten Sanggau Dapat Jatah 3000 Hektar Program PSR, Pendaftar Belum Satupun Lolos Verifikasi

by EQUATOR
Kamis, 14 September 2023 16:45
in Berita Daerah, Ekonomi, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah
Foto—Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah

 

EQUATOR, SANGGAU. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Syafriansyah mengungkapkan, tahun 2023 Kabupaten Sanggau kembali mendapat jatah dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3000 hektar. Sayangnya hingga jelang akhir tahun minim petani yang mendaftar. Kalaupun ada, belum satu pun yang lolos verifikasi.

“Sedangkan alokasi dana masih sama seperti tahun lalu, Rp 30 juta per hektar. Berarti kalau Kabupaten Sanggau bisa menyerap, kita akan mendapatkan sekitar Rp 90 miliar totalnya. Untuk tahun 2023, berdasarkan pendaftaran elektronik yang kita pantau, belum satu hektar pun yang lolos verifikasi. Sudah ada yang daftar tapi dokumennya belum lengkap,” ungkap Syafriansyah, Kamis (14/09/2023).

Ia merinci, persyaratan mendapatkan program PSR masih sama seperti sebelumnya, antara lain: petani harus memiliki lahan sawit yang layak untuk diremajakan. Dari sisi umur sawit lebih dari 25 tahun, sedangkan dari sisi produksi kurang dari 10 ton per hektar per tahun.

“Kemudian legalitas lahan. Bisa berupa sertifikat atau SKT. Kemudian identitas pribadi harus lengkap berupa KTP dan KK,” tambah Syafriansyah.

Minimnya pendaftar berbanding terbalik dengan potensi lahan yang besar. Ia menduga sepinya pendaftar PSR lantaran ketakutan usai Kejaksaan Negeri Sanggau mengungkap adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi program tersebut.

“Kita mensinyalir para petani kita ini terlalu berhati-hati atau ketakutan yang berlebihan karena melihat ada beberapa kawan bermasalah yang diperiksa. Tapi sebenarnya perlu saya tegaskan, selama kita melaksanakan kegiatan PSR ini mengikuti ketentuan yang berlaku, kita ikuti alur kerja yang sudah ditetapkan, tidak ada alasan untuk kita melepaskan kesempatan ini,” ungkapnya.

Syafriansyah menyayangkan jika para petani tak memanfaatkan kesempatan program PSR tersebut. Pasalnya kesempatan untuk meremajakan sawit sebenarnya sudah lama dinantikan. Selama ini, peremajaan sawit kerap dikeluhkan karena terkendala dana. Sementara saat ini pemerintah telah membantu melalui program PSR.

“Pada kesempatan ini saya sangat mengharapkan petani kita yang memiliki layak untuk mendapatkan PSR, silakan mendaftar. PSR belum tentu ada lagi, apakah masih ada setelah periode pemerintahan sekarang,” sebutnya.

“Yang kita proses yang mendaftar saja. Sisanya kalau tidak ada yang mendaftar dana itu dikembalikan. Potensi lahan yang masih bisa diremajakan di Kabupaten Sanggau sekitar 10 ribu hektar. Itu kebun-kebun eks Pir Trans, Pir sus yang tahun 80-an,” pungkasnya. (KiA)

Next Post
Foto—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Muhammad Yusuf memberikan ceramah hukum di Kantor Bupati Sanggau, Kamis (14/09/2023)---Kiram Akbar

10 Proyek Strategis Daerah Sanggau yang Dikawal dan Diawasi Kejaksaan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, PT SIM Terancam Dilaporkan ke Hubungan Industrial

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, PT SIM Terancam Dilaporkan ke Hubungan Industrial

6 jam ago
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

22 jam ago
Jurnalis Kapuas Hulu Bagikan Bantuan Sembako pada Lansia dan Warga Kurang Mampu

Jurnalis Kapuas Hulu Bagikan Bantuan Sembako pada Lansia dan Warga Kurang Mampu

1 hari ago
Foto--- Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sanggau, Imalit, SAB memaparkan materi pada acara diseminasi yang digelar di ruang rapat gedung BPKAD Kabupaten Sanggau, Selasa-Rabu (19/20/09/2023)—ist

BPKAD Sanggau Gelar Diseminasi, Dua Hal Ini yang Ingin Dicapai

1 hari ago
Cuaca Ekstrem, PT KAL Komitmen Cegah Karhutla

Cuaca Ekstrem, PT KAL Komitmen Cegah Karhutla

2 hari ago

Trending

  • Dua tersangka kasus Arwana 2020 saat ditahan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu

    Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Arwana Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKAD Sanggau Gelar Diseminasi, Dua Hal Ini yang Ingin Dicapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semakin Sigap, PLN Berikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran dan Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Proyek PLTU 2 Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Sanggau Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Besok Ketuk Palu APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Buka TMMD ke-118, Dandim Sanggau Optimis Pengerjaan Jalan Selesai Lebih Cepat dari Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In