EQUATOR, Jakarta – Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur bakal dibarengi dengan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal, sebanyak 500 ribu.
“Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” tulis keterangan di situs IKN, sebagaimana dikutip dari laman Detik.com, Senin (17/1/2022),
Dari sisi anggaran, mayoritas pembiayan pembangunan IKN berasal dari APBN. Porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta dan BUMN.
“Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia,” bunyi website tersebut.
Masih berdasarkan ulasan laman Detik.com tersebut, IKN ini bakal didesain sesuai dengan kondisi alam. Pemerintah menjanjikan ada lebih dari 75% kawasan hijau, 100% penduduk bisa mengakses ruang terbuka hijau rekreasi dalam 10 menit, dan 100% konstruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian.
Sebagai informasi, bahwa saat ini, aturan terkait IKN masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) dan sedang dikebut untuk selesai dalam waktu dekat. Dalam periode 2022-2024, pemerintah merencanakan melakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan direncanakan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang. (Red)
Beri dan Tulis Komentar Anda