• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, September 24, 2023
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Aneh, Negara Lagi Berjuang, Satgas Covid Malah Izinkan 14 Negara Positif Transmisi Omicron Masuk Indonesia

by Equator News
Senin, 17 Januari 2022 19:22
in Dunia, Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pesawat di bandara. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Pesawat di bandara. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kebijakan pencabutan larangan masuk ke Indonesia bagi 14 negara yang terkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron oleh Satgas Penanganan Covid-19 dinilai kontradiktif.

“Kebijakan pencabutan tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia,” kritik Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, pemberlakuan pencabutan larangan oleh Satgas Penanganan Covid-19 itu berlaku sejak 12 Januari 2022. 

Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut dan kembali menutup akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.

“Peningkatan kasus yang sudah tembus 1.000 lebih harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” tuturnya.

Berdasarkan ulasan Tempo.co, warga negara asing dari 14 negara yang dilarang masuk, yakni; Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Norwegia, Prancis, Inggris, dan Denmark.

Belasan negara tersebut dilarang masuk karena telah mengkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Adapun alasan Satgas Penanganan Covid-19 mencabut larangan masuk tersebut lantaran pemerintah mempertimbangkan stabilitas nasional, termasuk pemulihan ekonomi serta mitigasi di dalam negeri.

Selain itu, Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan keputusan mencabut larangan tersebut lantaran Omicron, varian baru Covid-19, sudah meluas hampir ke seluruh negara. Pada 10 Januari lalu, Omicron menyebar ke 150 dari 195 negara di dunia. 

“Artinya Omicron menyebar di 76 persen dari total negara,” katanya.

Menurut Wiku, seandainya pemerintah masih menerapkan larangan masuk karena penyebaran Omicron, hal itu bakal menyulitkan pergerakan lintas negara. Sebab, varian baru ini sudah hampir menyebar ke seluruh negara. Dia menegaskan, pergerakan lintas negara tetap diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional. (Red)

Next Post
Ilustrasi Ibu Kota Baru (IKN). Foto: Okezone.com/Instagram.

Siapa yang Bakal Menjadi Penduduk di ibu Kota Baru?

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jasad seorang bayi laki-laki ini mengapung di sungai Kapuas di Kecamatan Silat Hilir

Heboh Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai

53 menit ago
Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, PT SIM Terancam Dilaporkan ke Hubungan Industrial

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, PT SIM Terancam Dilaporkan ke Hubungan Industrial

8 jam ago
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

23 jam ago
Jurnalis Kapuas Hulu Bagikan Bantuan Sembako pada Lansia dan Warga Kurang Mampu

Jurnalis Kapuas Hulu Bagikan Bantuan Sembako pada Lansia dan Warga Kurang Mampu

1 hari ago
Foto--- Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sanggau, Imalit, SAB memaparkan materi pada acara diseminasi yang digelar di ruang rapat gedung BPKAD Kabupaten Sanggau, Selasa-Rabu (19/20/09/2023)—ist

BPKAD Sanggau Gelar Diseminasi, Dua Hal Ini yang Ingin Dicapai

1 hari ago

Trending

  • Dua tersangka kasus Arwana 2020 saat ditahan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu

    Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Arwana Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKAD Sanggau Gelar Diseminasi, Dua Hal Ini yang Ingin Dicapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semakin Sigap, PLN Berikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran dan Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Proyek PLTU 2 Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Sanggau Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Besok Ketuk Palu APBD Perubahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In