EQUATOR, Jakarta – Kebijakan pencabutan larangan masuk ke Indonesia bagi 14 negara yang terkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron oleh Satgas Penanganan Covid-19 dinilai kontradiktif.
“Kebijakan pencabutan tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia,” kritik Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.
Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, pemberlakuan pencabutan larangan oleh Satgas Penanganan Covid-19 itu berlaku sejak 12 Januari 2022.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut dan kembali menutup akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.
“Peningkatan kasus yang sudah tembus 1.000 lebih harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” tuturnya.
Berdasarkan ulasan Tempo.co, warga negara asing dari 14 negara yang dilarang masuk, yakni; Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Norwegia, Prancis, Inggris, dan Denmark.
Belasan negara tersebut dilarang masuk karena telah mengkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron.
Adapun alasan Satgas Penanganan Covid-19 mencabut larangan masuk tersebut lantaran pemerintah mempertimbangkan stabilitas nasional, termasuk pemulihan ekonomi serta mitigasi di dalam negeri.
Selain itu, Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan keputusan mencabut larangan tersebut lantaran Omicron, varian baru Covid-19, sudah meluas hampir ke seluruh negara. Pada 10 Januari lalu, Omicron menyebar ke 150 dari 195 negara di dunia.
“Artinya Omicron menyebar di 76 persen dari total negara,” katanya.
Menurut Wiku, seandainya pemerintah masih menerapkan larangan masuk karena penyebaran Omicron, hal itu bakal menyulitkan pergerakan lintas negara. Sebab, varian baru ini sudah hampir menyebar ke seluruh negara. Dia menegaskan, pergerakan lintas negara tetap diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional. (Red)
Beri dan Tulis Komentar Anda