EQUATOR, Kubu Raya – Kecerdikan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Seorang lansia berinisial SY (57 tahun) diciduk usai nekat menyisipkan paket sabu di dalam kemasan bubuk kopi.
Modus ini terendus saat paket yang hendak dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi melewati pemeriksaan di Cargo Bandara Supadio. Rencananya, barang haram tersebut akan diterbangkan dari Pontianak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Aksi SY terbongkar berkat kejelian Unit K9 Bea Cukai. Anjing pelacak menunjukkan reaksi mencurigakan terhadap sebuah paket kiriman. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa sinergi antar lembaga ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kerja sama lapangan antara Unit K9 Bea Cukai dan Tim Labubu sangat solid. Begitu ada laporan kecurigaan dari kargo bandara, tim langsung bergerak melakukan pendalaman,” ujar Ade, Selasa (13/01/2026).
Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pengirim paket tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan pemeriksaan rekaman CCTV di titik pengiriman, identitas SY berhasil dikantongi.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berbekal video CCTV, akhirnya Tim Labubu berhasil mengamankan SY di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa, 6 Januari 2026 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

Ade menambahkan, proses penangkapan berlangsung kondusif. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian langsung kami gelandang ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, SY mengaku membeli sabu dengan berat bruto 2,82 gram tersebut dari seseorang di kawasan Pontianak Timur seharga Rp 1,5 juta. Ironisnya, lansia ini mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu untuk mengirimkan paket tersebut ke Sulawesi Tenggara.
“Tersangka mencoba mengelabuhi petugas dengan membalut sabu menggunakan plastik hitam, kemudian ditimbun di dalam bubuk kopi agar aromanya tersamarkan dan tidak terlihat secara kasat mata,” tambah Ade.
Meskipun SY mengaku baru pertama kali melakukan aksi nekat ini, pihak kepolisian tidak lantas percaya begitu saja.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ini baru satu kali dilakukan. Namun kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik pengiriman ini,” pungkasnya. (M@nk)









Beri dan Tulis Komentar Anda