EQUATOR, Sanggau – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 ekor burung Kacer di Jalan Lintas Batas Malaysia – Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/09/2021).
Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia, Sungai Daun.
Dilansir dari Jurnalis.co.id, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/09/2021) menyampaikan, bahwa burung-burung asal Malaysia ini akan diselundupkan ke Kalimantan Barat. 150 ekor burung kacer ini dibawa menggunakan mobil.
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota saat pelaksanaan sweeping kendaraan. Mereka melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil.
“Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” terangnya.
Selain barang bukti berupa 150 ekor burung kacer, petugas juga mengamankan dua orang pelaku penyelundupan, yakni S (32 tahun) selaku sopir, dan B (40 tahun) selaku pemilik. Kedunnya selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk dIperiksa.
“Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” tambahnya. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda