• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 26, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Residivis Narkoba Diringkus di Simpang Masjid, Polisi Ungkap Jaringan Pontianak-Sambas

by equator
Rabu, 14 Mei 2025 15:37
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Tersangka Rk saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Pontianak beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh seorang penumpang taksi lintas kabupaten pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang menjadi penumpang taksi jurusan Jawai, Kabupaten Sambas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Batman Pandia mengungkapkan, bahwa timnya langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi dari warga.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, anggota kami berhasil menghentikan sebuah mobil taksi di Jalan Tani, tepatnya di simpang Masjid,” ujar AKP Batman Pandia saat dikonfirmasi.

Dikatakan Pandia, pihaknya menemukan seorang pria dengan ciri-ciri mengenakan jaket sweater krem dan celana pendek jeans. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika dalam kocek celananya.

Pria tersebut diketahui berinisial Rk (30 tahun). Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan enam plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 11,78 gram, serta enam butir tablet ekstasi hijau berlogo Red Bull dengan berat bruto 2,49 gram.

“Semua barang haram itu dibungkus dalam plastik hitam dan disembunyikan di saku depan celananya,” jelas Pandia.

Saat diinterogasi, Rk mengakui barang tersebut miliknya. Ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Apt yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Jawai, Kabupaten Sambas.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, satu helai tisu, satu lembar plastik hitam, dan satu unit earphone.

Rk kini ditahan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan memburu pelaku utama yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tutup AKP Batman Pandia. (Zrn)

Next Post
Wako Pontianak Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Wako Pontianak Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

2 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

2 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

2 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version