• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Pontianak Amankan Pengedar Sabu Berinisial FY

by Equator News
Selasa, 18 Januari 2022 21:12
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial FY (31 tahun), Senin (17/01/2022). Foto: Istimewa.
Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial FY (31 tahun), pada Senin (17/01/2022). Foto: Istimewa.

EQUATOR, Pontianak – Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial FY (31 tahun), pada Senin (17/01/2022).

FY yang merupakan warga Jalan Kom Yos Sudarso, Gg Muria Dalam Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat ini diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam tas warna hitam yang sedang dibawanya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra melalui Kasat Narkoba, Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, penangkapan FY bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang seorang perempuan yang sedang membawa narkotika menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC di sekitar Jalan Komplek Delima Mas Jalan Tanjung Raya II RT/RW 002/004, Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami mengirim tim kecil untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud, dan pada saat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas langsung diberhentikan oleh anggota, dengan disaksikan warga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka FY Als F dan ditemukan 1 (satu) plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu disimpan dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu,” ungkap Joko.

Joko menambahkan, pada saat dilakukan interogasi singkat, pelaku membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk diedarkan di Kabupaten Ketapang. 

“Ya, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram adalah miliknya yang dia beli dari seseorang berinisial BJ di wilayah Pontianak Timur seharga Rp 42.400.000 yang akan diedarkan di daerah Kabupaten Ketapang dengan harga yang jauh lebih tinggi,” tambah Joko.

Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo, Uang tunai Rp 621.000,00, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah KB 2842 QC beserta kunci.

“Untuk tersangka FY, kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), pungkas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno. (Rilis/Red)

Next Post
Pedagang ikan di Pasar Sentral yang berjualan di lapak resmi milik Pemerintah Daerah menemui Pangeran Ratu Surya Negara di Istananya, Rabu (28/2/2022) malam. Ist

Minta Tindak Tegas Agen Ikan Pasar Sentral, Raja Sanggau: Ini Jelas Melanggar Kesepakatan!

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

5 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Sekda Pontianak Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

5 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah di Halaman Kantor Wali Kota

5 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System

5 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Pontianak Utara Sebagai Kawasan Strategis Kota, Biaya Infrastruktur 2026 Capai Rp 63 M

5 jam ago

Trending

  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version