• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Polres Ketapang Musnahkan 313 Gram Sabu

by equator
Jumat, 3 Oktober 2025 21:29
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pemusnahan barang bukti narkotika. (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana sepanjang September 2025, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, pada Jumat (03/10/2025), di Aula Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris menjelaskan, pengungkapan kasus oleh jajarannya meliputi tindak pidana umum (pidum), pidana narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2025.

“Dari 51 kasus yang kami tangani, 35 kasus sudah berhasil kami selesaikan. Beberapa kasus menonjol di antaranya pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban berinisial R, yang diduga ODGJ,” jelas Harris.

Harris menerangkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun Bandaran, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan. Korban yang diduga mencuri ponsel dan uang itu dikeroyok oleh 16 orang hingga meninggal dunia.

“Polisi berhasil mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A15, sehelai kain batik, dan hasil visum. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mengungkap kasus gangguan kamtibmas berupa teror penembakan dengan senapan angin serta pembakaran pondok di Kecamatan Air Upas.

“Dua tersangka, AD (29 tahun) dan I (24 tahun), diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan jenis lantak, senapan angin PCP, balok kayu, sebotol minyak tanah, dan selembar seng,” lanjutnya.

Selain itu, di bidang narkotika, Satresnarkoba Polres Ketapang, mengungkap 11 kasus dengan total 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 329,77 gram sabu dan 130 butir ekstasi.

“Hari ini kami juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari lima kasus dengan total berat 313,46 gram,” timpalnya.

Lebih lanjut, adapun rincian barang bukti sabu yang dimusnahkan, diantaranya, LP/A/30/VIII/2025, tersangka AK (30 tahun), sabu 11,43 gram, LP/A/31/IX/2025, tersangka RF (21 (tahun), sabu 17,81 gram, LP/A/32/IX/2025, tersangka BEC (21 tahun), sabu 18,79 gram, LP/A/6/IX/2025, tersangka HM (32 tahun), sabu 190,64 gram, LP/A/34/IX/2025, tersangka M (52 tahun), sabu 74,79 gram.

Dia menegaskan, pengungkapan kasus narkoba tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan masyarakat.

“Setiap gram sabu bisa dipakai delapan orang. Dengan pengungkapan ini, setidaknya ada 2.640 warga yang berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, di bidang lalu lintas, Polres Ketapang menangani lima kasus kecelakaan sepanjang September 2025. Dari peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka ringan.

“Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polres melakukan upaya preemtif dan preventif, seperti pemasangan banner imbauan, pembagian brosur, sosialisasi melalui radio, hingga penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas sopir,” tambah dia

Kemudian, polisi juga menindak 127 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan dikembalikan setelah pemilik mengganti knalpot dengan standar, sementara knalpot brong disita untuk dimusnahkan.

Kapolres menuturkan, dinamika gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang, berjalan seiring dinamika masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan personel, sarana, serta memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, melalui kerja sama dengan TNI, pemda, organisasi masyarakat, media, dan seluruh warga,” cetusnya. (Mi)

Next Post

Pin Up kasino güncel giriş Türkiye bugün

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

궁극의 가이드 카지노 슬롯에 대한 작은 것까지 모두 당신이 필요한 모든 것

4 jam ago

가장 좋은 온라인 카지노 Neteller를 승인하는1

4 jam ago

7 jam ago
Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

12 jam ago
Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

18 jam ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version