• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Gang Order Baru Pontianak

by equator
Senin, 10 Maret 2025 17:27
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap pelaku begal berinisial RPS alias Rm (23 tahun) di sebuah toko di Jalan Tani Makmur, Kecamatan Pontianak Kota, pada 6 Maret 2025.

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan penangkapan tersebut. Rm dikatakannya telah melakukan aksi perampasan sepeda motor di Gang Order Baru, Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Kota, pada tanggal 4 Maret 2025 lalu.

“Berawal dari korban menggunakan sepeda di Gang Order Baru, kemudian datang dua orang pelaku dan langsung menghentikan korban serta merampas handphone milik korban,” ungkap Wagitri, Senin (10/03/2025).

Atas aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta. Korban lalu membuat laporan polisi ke Polsek Pontianak Kota.

“Pelaku berinisial Rm saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya bernama Saf,” jelas Wagitri.

Wagitri menjelaskan, adapun barang curian berupa handphone milik korban telah dijual pelaku di kampung beting seharga Rp 500 ribu.

“Adapun uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Wagitri.

Adapun pasal yang dijeratkan terhadap pelaku, yakni pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku berinisial Saf saat ini masih buron dan dalam pengejaran Polsek Pontianak Kota,” tuntas Wagitri. (Zrn)

Next Post
Polresta Pontianak Kejar TO di Operasi Pekat Kapuas 2025

Emak-emak di Pontianak Direkrut Jadi Kurir Narkoba, Tokoh Madura Kalbar Angkat Bicara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

24 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Pemkot Pontianak Bakal Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

24 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Satgas Pontianak Sebut Harga dan Stok Pangan Masih Terpantau Stabil

24 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Naga Bersinar Sebagai Ikon Cap Go Meh Pontianak

24 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Safari Ramadan Wali Kota Pontianak di Pal V, Serap Aspirasi Masyarakat Soal Pembangunan

24 jam ago

Trending

  • Cek Obat Sirop Berbahaya, Polisi dan Dinkes Kapuas Hulu Datangi Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Kasus Pembunuhan Nizam Dinilai Tak Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sis Janjikan Bonus Peraih Medali di Porprov Kalbar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tahun Politik, ASN Kemenag Kapuas Hulu Diingatkan Jangan Berpolitik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version