• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Sanggau

Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau Berencana Naikan Tarif Air

by equator
Kamis, 24 Maret 2022 17:45
in Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Direksi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji menyosialisasikan rencana kenaikan tarif. Foto: Ist
Direksi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji menyosialisasikan rencana kenaikan tarif. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Anomali. Di tengah buruknya pelayanan dan sering mendapat keluhan dari pelanggan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau malah berencana menaikan tarif air.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya mengungkapkan, penyesuaian tarif berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Juga SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1972/EKON/2021 tentang Tarif Batas Atas Tarif Batas Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum kabupaten dan kota se Kalbar Tahun 2022.

Saat ini, tarif yang diberlakukan Perumda Air Minum Pancur Aji Sanggau sebesar Rp1600 per kubik. Rencananya, tarif baru sebesar Rp5.650 per kubik untuk rumah tangga Tipe B. Kenaikan ini lebih dari 300 persen.

Andre, sapan beken, Yohanes Andriyus Wijaya mengatakan, sejak 2012 belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Pada 2019 pernah mengajukan ke Bupati sebelum Permendagri yang baru terbit. Menurutnya, harusnya sudah berlaku pada 2020. Namun mengingat masih pandemi Covid-19, penyesuaian tarif ditunda.

“Sampai akhirnya terbitlah Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Atas dasar itulah, Gubernur harus menetapkan tarif atas tarif bawah sebagai pedoman Perumda menetapkan tarif,” jelas Andre saat menyesosialisasikan penyesuaian tarif di Gedung Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Kamis (24/03/2022).

Andre menjelaskan, untuk Kabupaten Sanggau, tarif batas atas sebesar Rp10.061 per kubik. Sedangkan tarif batas bawah Rp 5.623 perkubik.

“Inilah dasar kita menghitung. Tapi ini baru rencana berdasarkan perhitungan bersama Provinsi dan Bagian Ekon Setda Sanggau. Sebelum tarif ini diberlakukan, tentunya berdasarkan aturan, kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Andre mengakui, selama ini banyak keluhan terkait pelayanan Perumda. Diantaranya air kotor dan mengalir semiggu hanya dua atau tiga kali. Hal itu disebabkan biaya pengeluaran dan produksi Perumda, jauh lebih besar dari pada pendapatan. Sehingga untuk operasional saja harus disubsidi Pemerintah Daerah.

“Kalau hasil audit tim independen air yang kita jual dengan tarif lama menjadi pemicu Perumda terus merugi. Belum lagi tunggakan pelanggan tahun 2021 lalu saja Rp1,4 miliar lebih,” ungkapnya.

Ia mencatat, jumlah pelanggan Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau per Desember 2021 sebanyak 13.627. Andre pun menjamin, ketika nanti kenaikan tarif diberlakukan, pihaknya siap dengan konsekuensi peningkatan pelayanan.

“Kami sadari itu. Makanya kami siap menerima saran dan masukan dari masyarakat. Kami juga sudah menargetkan dalam waktu dekat IPA Liku yang sebelumnya rusak sudah hampir 4 tahun ini akan segera berfungsi. Sehingga tidak ada lagi nanti yang mengeluhkan airnya kotor,” ucapnya.

“Kami juga akan mengadopsi pelayanan PDAM Singkawang yang memang bagus untuk kita terapkan. Meskipun kita tidak mampu 100 persen, minimal kita mulai melakukan peningkatan,” tutup Andre. (KiA)

Next Post
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot

Wabup Sanggau Minta Inspektorat Manfaatkan Gelar Pengawasan Daerah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

7 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

8 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

8 jam ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

9 jam ago
Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

16 jam ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version