Site icon Equatoronline.id

Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau Berencana Naikan Tarif Air

Direksi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji menyosialisasikan rencana kenaikan tarif. Foto: Ist
Direksi Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji menyosialisasikan rencana kenaikan tarif. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Anomali. Di tengah buruknya pelayanan dan sering mendapat keluhan dari pelanggan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau malah berencana menaikan tarif air.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya mengungkapkan, penyesuaian tarif berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Juga SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1972/EKON/2021 tentang Tarif Batas Atas Tarif Batas Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum kabupaten dan kota se Kalbar Tahun 2022.

Saat ini, tarif yang diberlakukan Perumda Air Minum Pancur Aji Sanggau sebesar Rp1600 per kubik. Rencananya, tarif baru sebesar Rp5.650 per kubik untuk rumah tangga Tipe B. Kenaikan ini lebih dari 300 persen.

Andre, sapan beken, Yohanes Andriyus Wijaya mengatakan, sejak 2012 belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Pada 2019 pernah mengajukan ke Bupati sebelum Permendagri yang baru terbit. Menurutnya, harusnya sudah berlaku pada 2020. Namun mengingat masih pandemi Covid-19, penyesuaian tarif ditunda.

“Sampai akhirnya terbitlah Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Atas dasar itulah, Gubernur harus menetapkan tarif atas tarif bawah sebagai pedoman Perumda menetapkan tarif,” jelas Andre saat menyesosialisasikan penyesuaian tarif di Gedung Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Kamis (24/03/2022).

Andre menjelaskan, untuk Kabupaten Sanggau, tarif batas atas sebesar Rp10.061 per kubik. Sedangkan tarif batas bawah Rp 5.623 perkubik.

“Inilah dasar kita menghitung. Tapi ini baru rencana berdasarkan perhitungan bersama Provinsi dan Bagian Ekon Setda Sanggau. Sebelum tarif ini diberlakukan, tentunya berdasarkan aturan, kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Andre mengakui, selama ini banyak keluhan terkait pelayanan Perumda. Diantaranya air kotor dan mengalir semiggu hanya dua atau tiga kali. Hal itu disebabkan biaya pengeluaran dan produksi Perumda, jauh lebih besar dari pada pendapatan. Sehingga untuk operasional saja harus disubsidi Pemerintah Daerah.

“Kalau hasil audit tim independen air yang kita jual dengan tarif lama menjadi pemicu Perumda terus merugi. Belum lagi tunggakan pelanggan tahun 2021 lalu saja Rp1,4 miliar lebih,” ungkapnya.

Ia mencatat, jumlah pelanggan Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau per Desember 2021 sebanyak 13.627. Andre pun menjamin, ketika nanti kenaikan tarif diberlakukan, pihaknya siap dengan konsekuensi peningkatan pelayanan.

“Kami sadari itu. Makanya kami siap menerima saran dan masukan dari masyarakat. Kami juga sudah menargetkan dalam waktu dekat IPA Liku yang sebelumnya rusak sudah hampir 4 tahun ini akan segera berfungsi. Sehingga tidak ada lagi nanti yang mengeluhkan airnya kotor,” ucapnya.

“Kami juga akan mengadopsi pelayanan PDAM Singkawang yang memang bagus untuk kita terapkan. Meskipun kita tidak mampu 100 persen, minimal kita mulai melakukan peningkatan,” tutup Andre. (KiA)

Exit mobile version