• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

by equator
Kamis, 4 Desember 2025 18:16
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono foto bersama kepala daerah se-Provinsi Kalbar usai meneken MoU penerapan pidana kerja sosial yang akan berlaku mulai tahun 2026. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mendukung penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, khususnya untuk kasus-kasus dengan hukuman pidana di bawah lima tahun.

Dukungan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis (04/12/2025).

Penandatanganan ini merupakan langkah awal penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang, khususnya mengenai skema collaborative justice bagi pelaku pidana dengan ancaman hukuman tertentu.

Edi Kamtono menilai, bahwa penerapan pidana kerja sosial itu akan menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara. “Terutama bagi pelanggar dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ungkapnya usai menandatangani MoU.

Terkait pengawasan, lanjut Edi, pemerintah daerah akan menyiapkan mekanisme teknis melalui rapat koordinasi lintas OPD. Pengawasan kegiatan kerja sosial, seperti pembersihan lingkungan atau pelatihan pembinaan, akan melibatkan OPD terkait.

“Misalnya satpol PP dan dinas terkait yang berhubungan dengan fungsi pembinaan,” jelasnya.

Menurutnya, banyak bidang yang memerlukan pendampingan hukum, namun skema collaborative justice ini secara khusus diperuntukkan bagi tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

“Mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban juga memungkinkan diterapkan sebagai bagian dari penyelesaian perkara,” tutur Edi.

Wali Kota menyambut baik kerja sama ini dan menilai penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi solusi yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

“Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan kejaksaan dapat bersinergi dalam pembinaan pelaku tindak pidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya. (M@nk)

Next Post
PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

38 menit ago
PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

48 menit ago
PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

PT Pegadaian Dukung Program CSR Connect Kalbar Besutan Journalist Collaboration Forum

51 menit ago
Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

2 jam ago
Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

2 jam ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Fisip Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version