• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pelaku Akui Uang Hasil Pencurian Apotek Agung Pontianak Untuk Foya-foya

by equator
Kamis, 8 Mei 2025 01:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kanit IV Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus saat menggelar konferensi pers kasus pencurian Apotek Agung Siantan yang viral di media sosial. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – SI alias Nd, pelaku pencurian Apotek Agung Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, menghabiskan uang hasil curiannya sebesar Rp 34 juta untuk berfoya-foya.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit IV Sat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus, Rabu 7 Mei 2025.

“Uang hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya,” ungkap AKP Agus.

Menurut AKP Agus, bentuk foya-foya yang dilakukan oleh SI alias Nd tersebut yakni mulai dari bermain judi online (judol) hingga menggunakan sabu.

“Uang curiannya juga untuk menggunakan sabu dan judol,” terang Agus.

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka di Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak, petugas berhasil mengamankan uang Rp 4 juta yang merupakan sisa dari Rp 34 juta yang diambil pelaku di Apotek Agung.

Dikatakan Agus, setelah dilakukan pengembangan terhadap SI, ternyata pencurian yang dilakukan tidak hanya di Apotek Agung Siantan, melainkan terdapat tiga TKP lainnya.

“Tersangka melakukan aksi seorang diri, sementara terungkap ada 4 TKP pencurian,” kata Agus.

Sementara itu, salah satu seorang anggota Jatanras Polresta Pontianak mengungkapkan, bahwa pelaku menggunakan uang hasil curian tidak hanya untuk mengkonsumsi sabu dan judol, melainkan juga digunakan untuk menyewa wanita.

Sementara itu SI saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa dirinya menggunakan sabu dan bermain judol atas uang hasil curian.

“Saya gunakan untuk sabu setiap hari dan judol,” ujar SI dan tak menjawab ketika ditanya soal wanita sewaan.

Atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, kepolisian menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Zrn)

Next Post
Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP: Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

Dosen UNU Kalbar Latih Siswa MA Hisada Susun CV Berkualitas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

14 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

14 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

14 jam ago
Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

1 hari ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version