• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Muatan Berlebih, Sopir dan Pemilik Kendaraan Terancam Pidana

Dishub Sanggau Segera Sosialisasikan Aturan

by equator
Kamis, 24 Februari 2022 16:30
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Anselmus ditemui di ruang kerjanya. Foto: Kiram Akbar/Equator Online
Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Anselmus ditemui di ruang kerjanya. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

EQUATOR, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan menumpas angkutan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Tahun 2023, tidak ada lagi angkutan dengan muatan berlebih yang boleh melintas di seluruh jalan Sanggau.

“Kementerian Perhubungan meminta kendaraan muatan berlebih tidak ada lagi di Indonesia,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).

Anselmus menegaskan, pada tahun 2023 akan ada sanksi pidana bagi pelaku dan pemilik kendaraan ODOL. Sanksi itu mengacu Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Mereka yang melanggar bisa dipidanakan. Untuk sekarang kita masih memberikan sosialisasi ke masyarakat. Kita memberi pembinaan-pembinaan. Kami juga tidak mau, sedikit-sedikit penjarakan,” kata Anselmus.

Perlu diingat, jeratan pidana tidak hanya berlaku kepada sopir, tetapi juga teruntuk pemilik kendaraan. Sopir dan pemilik kendaraan adalah satu kesatuan yang sama di mata hukum. “Jadi bukan hanya sopir. Tetapi juga pemilik transportasi itu,” tegas Kadis Perhubungan Sanggau.

Di Kalbar sendiri, menurut Anselmus, belum ada sopir dan pemilik kendaraan yang dipidana akibat menampung muatan berlebih.

“Karena kita lagi menyosialisasikan sampai 2023. Bahwa hati-hati, ODOL bisa dipidana. Jangan sampai pelaku transportasi angkutan ini dijerat pidana,” ingatnya.

Menurut Anselmus, aktivitas angkutan ODOL kerap kali merugikan pengguna jalan. Sebab, muatan berlebih sering kali membuat jalan rusak. Belum lagi persoalan kecelakaan akibat kelebihan muatan dan ukuran berlebih.

“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalu-lintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” beber Kadishub Sanggau ini.

Anselmus tak mengelak, angkutan ODOL merupakan persoalan dilematis. Antar Kementerian, kata dia, belum satu persepsi. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Karena untuk membuat jalan ini biaya mahal. Kita pernah mengalami itu. Ruas jalan Sanggau sampai Simpang Ampar tidak pernah beres. Itu sekelas jalan nasional. Apalagi jalan-jalan provinsi dan kabupaten yang disebkan over loading. Kekuatan jalan kita hanya delapan ton, tapi dibantai sampai 20-30 ton. Triliunan bikin jalan ini,” keluhnya.

Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok yang salah satunya berfungsi meminimalisir angkutan ODOL tersebut.

“Jembatan timbang yang ada di Sosok itu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalimantan Barat. Kewenangannnya, salah satunya mengatur bagaimana transportasi yang mengangkut muatan berlebih, terlalu besar dan terlalu Panjang,” lugas Anselmus. (KiA)

Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus melepaskan baju tahanan Juanda Eko disaksikan Raja Sanggau, Gusti Arman, sebagai simbol diberlakukannya restorative justice. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Berlakukan Restorative Justice, Kejari Sanggau Hentikan Dua Perkara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

12 jam ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Bupati Ketapang Buka Kegiatan Pendidikan Pemuda Bela Negara

12 jam ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

12 jam ago
Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

14 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

2 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version