• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mengaku sebagai Nabi ke-26, Polisi Belum Bisa Tangkap Joseph Paul Zhang

by Equator News
Selasa, 28 September 2021 20:41
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron. (Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron. (Internet/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Joseph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan mengaku sebagai nabi yang ke 26, saat ini masih buron.

Kepolisian RI mengaku terkendala terhadap upaya penangkapan terhadap Joseph Paul Zhang, hal itu lantaran permohonan penerbitan red notice untuk Joseph Paul Zhang hingga kini tak kunjung keluar. Ia diketahui berada di Jerman saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Dilansir dari laman Tempo.co, Selaa (28/09/2021), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Johni Asadoma menyatakan, pihaknya masih harus melengkapi sejumlah persyaratan. 

“Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Mereka (Interpol) punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan (red notice),” ujar Johni di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/09/2021). 

Johni enggan membeberkan persyaratan apa yang masih dinilai kurang oleh Interpol. Ia menyatakan hal tersebut adalah kewenangan penyidik. 

“Itu konsumsi penyidik lah,” singkat Johni. 

Sebelumnya, Joseph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2021 usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikan pengakuannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Joseph.

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. Atas perbuatannya, Joseph Paul Zhang pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Anak-anak bermain. (Ilustrasi/Istimewa)

Masih Sepi, Pengelola Mal: Kuncinya Ada di Anak-anak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

Edi Imbau Warga Waspada Pohon Rawan Tumban Saat Cuaca Ekstrem

8 jam ago
Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

Kapolres Ketapang Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan HUT AJK

12 jam ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Akhir Pekan Ini, Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor

2 hari ago
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

3 hari ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

3 hari ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Dukung Lomba Dayung Danlanal Cup III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version