• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kendati Tukin Belum Dibayar 8 Bulan, Pemprov Kalbar: Dokter Tetap Tidak Boleh Mogok Kerja

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 07:02
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson
Keterangan foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. (Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Kendati Tunjangan Kinerja (Tukin) belum dibayarkan selama 8 bulan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kadinkes Kalbar), Harisson menilai tetap saja dokter tidak boleh mogok kerja.

Hal itu disampaikan Harisson, menanggapi aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter spesialis poli pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, pada Senin (23/08/2021). Harisson pun turut menyesalkan dengan adanya aksi mogok kerja tersebut. 

Ia menyatakan, dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Menurut Harisson, setiap detiknya, adalah merupakan waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Karenanya dokter harus selalu ada. 

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan dokter dalam hal ini spesialis sangat diperlukan,” kata Harisson, Senin (23/08/2021).

Ia mengingatkan, harusnya para dokter selalu ingat sumpah yang pernah diucapkan. Antara lain bahwa akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

“Kemudian senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Jangan Biarkan Berlarut-larut

Adapun mengenai permasalahan yang menyangkut belum dipenuhinya hak dokter atau Nakes berupa Tukin, Harisson meminta agar dibicarakan dengan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Ketapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan masyarakat. Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung ke pelayanan masyarakat segera ditangani dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini berhubungan dengan orang sakit,” jelasnya.

Mestinya, tambah dia, hak-hak dokter atau Nakes hendaknya segera dipenuhi. Terlebih pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

“Tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya, tetapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,” tambah Harisson. (Lim)

Next Post
Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara

Terbukti Korupsi Rp 32 Miliar, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

3 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

3 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

3 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

6 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

7 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version