• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kendati Tukin Belum Dibayar 8 Bulan, Pemprov Kalbar: Dokter Tetap Tidak Boleh Mogok Kerja

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 07:02
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson
Keterangan foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. (Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Kendati Tunjangan Kinerja (Tukin) belum dibayarkan selama 8 bulan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kadinkes Kalbar), Harisson menilai tetap saja dokter tidak boleh mogok kerja.

Hal itu disampaikan Harisson, menanggapi aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter spesialis poli pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, pada Senin (23/08/2021). Harisson pun turut menyesalkan dengan adanya aksi mogok kerja tersebut. 

Ia menyatakan, dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Menurut Harisson, setiap detiknya, adalah merupakan waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Karenanya dokter harus selalu ada. 

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan dokter dalam hal ini spesialis sangat diperlukan,” kata Harisson, Senin (23/08/2021).

Ia mengingatkan, harusnya para dokter selalu ingat sumpah yang pernah diucapkan. Antara lain bahwa akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

“Kemudian senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Jangan Biarkan Berlarut-larut

Adapun mengenai permasalahan yang menyangkut belum dipenuhinya hak dokter atau Nakes berupa Tukin, Harisson meminta agar dibicarakan dengan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Ketapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan masyarakat. Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung ke pelayanan masyarakat segera ditangani dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini berhubungan dengan orang sakit,” jelasnya.

Mestinya, tambah dia, hak-hak dokter atau Nakes hendaknya segera dipenuhi. Terlebih pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

“Tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya, tetapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,” tambah Harisson. (Lim)

Next Post
Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara

Terbukti Korupsi Rp 32 Miliar, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Fisip Untan Belajar Parlemen

14 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Dua dari Empat Anak yang Tenggelam di Sungai Kapuas

14 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Target Pontianak Timur sebagai Destinasi Unggulan Berbasis Wisata Alam, Budaya dan Sejarah

1 hari ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

1 hari ago
PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version