• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kendati Tukin Belum Dibayar 8 Bulan, Pemprov Kalbar: Dokter Tetap Tidak Boleh Mogok Kerja

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 07:02
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson
Keterangan foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. (Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Kendati Tunjangan Kinerja (Tukin) belum dibayarkan selama 8 bulan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kadinkes Kalbar), Harisson menilai tetap saja dokter tidak boleh mogok kerja.

Hal itu disampaikan Harisson, menanggapi aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter spesialis poli pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, pada Senin (23/08/2021). Harisson pun turut menyesalkan dengan adanya aksi mogok kerja tersebut. 

Ia menyatakan, dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Menurut Harisson, setiap detiknya, adalah merupakan waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Karenanya dokter harus selalu ada. 

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan dokter dalam hal ini spesialis sangat diperlukan,” kata Harisson, Senin (23/08/2021).

Ia mengingatkan, harusnya para dokter selalu ingat sumpah yang pernah diucapkan. Antara lain bahwa akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

“Kemudian senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Jangan Biarkan Berlarut-larut

Adapun mengenai permasalahan yang menyangkut belum dipenuhinya hak dokter atau Nakes berupa Tukin, Harisson meminta agar dibicarakan dengan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Ketapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan masyarakat. Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung ke pelayanan masyarakat segera ditangani dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini berhubungan dengan orang sakit,” jelasnya.

Mestinya, tambah dia, hak-hak dokter atau Nakes hendaknya segera dipenuhi. Terlebih pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

“Tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya, tetapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,” tambah Harisson. (Lim)

Next Post
Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara

Terbukti Korupsi Rp 32 Miliar, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

26 menit ago
Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan dari Kementerian, Bentuk Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan

42 menit ago
Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi

Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi

4 jam ago
Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

20 jam ago
Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

Gebyar UMKM Resmi Digelar, 194 Stan Ikut Ambil Bagian

20 jam ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Srikandi UIP KLB Perkuat Peran Perempuan dalam Kesehatan dan Gizi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version