• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kendati Tukin Belum Dibayar 8 Bulan, Pemprov Kalbar: Dokter Tetap Tidak Boleh Mogok Kerja

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 07:02
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson
Keterangan foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. (Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Kendati Tunjangan Kinerja (Tukin) belum dibayarkan selama 8 bulan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kadinkes Kalbar), Harisson menilai tetap saja dokter tidak boleh mogok kerja.

Hal itu disampaikan Harisson, menanggapi aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter spesialis poli pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, pada Senin (23/08/2021). Harisson pun turut menyesalkan dengan adanya aksi mogok kerja tersebut. 

Ia menyatakan, dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Menurut Harisson, setiap detiknya, adalah merupakan waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Karenanya dokter harus selalu ada. 

“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan dokter dalam hal ini spesialis sangat diperlukan,” kata Harisson, Senin (23/08/2021).

Ia mengingatkan, harusnya para dokter selalu ingat sumpah yang pernah diucapkan. Antara lain bahwa akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

“Kemudian senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Jangan Biarkan Berlarut-larut

Adapun mengenai permasalahan yang menyangkut belum dipenuhinya hak dokter atau Nakes berupa Tukin, Harisson meminta agar dibicarakan dengan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Ketapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan masyarakat. Harusnya, setiap permasalahan yang berhubungan langsung ke pelayanan masyarakat segera ditangani dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini berhubungan dengan orang sakit,” jelasnya.

Mestinya, tambah dia, hak-hak dokter atau Nakes hendaknya segera dipenuhi. Terlebih pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

“Tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya, tetapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,” tambah Harisson. (Lim)

Next Post
Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara

Terbukti Korupsi Rp 32 Miliar, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

6 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Bahasan: Cegah Normalisasi Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

7 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

7 jam ago
Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

9 jam ago
Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version