• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Ibu Kandung Nizam Minta Pengadilan Negeri Pontianak Vonis IF dengan Hukuman Mati

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 19:25
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam keberatan atas tuntutan jaksa yang hanya memberikan hukuman 20 tahun penjara terhadap IF terdakwa kasus pembunuhan Nizam. (Foto: Achmad)

EQUATOR, Pontianak – Tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap IF, ibu tiri yang menghabisi nyawa Nizam secara sadis, mendapat tanggapan keras dari Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam.

Kepada wartawan, Fitri Pratiwi menyampaikan, bahwa setelah mendengar tuntutan 20 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, pihak keluarga besar langsung keberatan atas tuntutan tersebut.

Menurut Tiwi, sapaannya, dirinya selaku ibu kandung, bapak Nizam, serta keluarga besar menilai tuntutan yang diberikan jaksa sangat tidak pantas dan tidak kayak dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh IF.

“Bagi keluarga besar kami, tuntutan  20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati ataupun seumur hidup,” ucap Tiwi, Rabu 5 Maret 2025.

Lanjut Tiwi, kenapa hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup adalah hukuman yang layak dan pantas, lantaran melihat dan menimbang dari kondisi anaknya yang ditemukan sangat tragis dan memprihatinkan serta rentetan kejadian sebelumnya, yang di mana IF dengan tega melakukan penganiayaan berat terhadap anaknya Nizam.

“Nizam terpukul, sakit secara fisik dan mental, hingga sampai meninggal dunia dan ditemukan dalam keadaan memprihatinkan (tidak wajar),” ucap Tiwi.

“Semoga ini menjadi pertimbangan para hakim Pengadilan Negeri Pontianak memberikan vonis maksimal yaitu hukuman mati atau seumur hidup,” harapnya.

“Karena jika hanya 20 tahun penjara, tentunya sangat tidak sesuai dengan apa yang dilakukan IF terhadap anak saya,” sambungnya.

Ditambahkan oleh Tiwi, bahwa dari semua fakta persidangan, bukti dan rentetan kejadian, IF sudah sangat layak untuk mendapatkan hukuman maksimal dan sesuai atas apa yang dilakukan terhadap Nizam anaknya. (Zrn)

Next Post
PWI Gelar Buka Puasa Bersama dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

PWI Gelar Buka Puasa Bersama dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semarak Hari Jadi ke-254, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pasang Manggar, Kenakan Pakaian Telok Belanga dan Baju Kurong

Semarak Hari Jadi ke-254, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pasang Manggar, Kenakan Pakaian Telok Belanga dan Baju Kurong

3 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

3 jam ago
Rayakan Mooncake Festival 2025 di Taman Alun Kapuas, Edi Sebut Festival Kue Bulan Simbol Keharmonisan Warga

Rayakan Mooncake Festival 2025 di Taman Alun Kapuas, Edi Sebut Festival Kue Bulan Simbol Keharmonisan Warga

4 jam ago
UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

2 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version