• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 26, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Ibu Kandung Nizam Minta Pengadilan Negeri Pontianak Vonis IF dengan Hukuman Mati

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 19:25
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam keberatan atas tuntutan jaksa yang hanya memberikan hukuman 20 tahun penjara terhadap IF terdakwa kasus pembunuhan Nizam. (Foto: Achmad)

EQUATOR, Pontianak – Tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap IF, ibu tiri yang menghabisi nyawa Nizam secara sadis, mendapat tanggapan keras dari Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam.

Kepada wartawan, Fitri Pratiwi menyampaikan, bahwa setelah mendengar tuntutan 20 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, pihak keluarga besar langsung keberatan atas tuntutan tersebut.

Menurut Tiwi, sapaannya, dirinya selaku ibu kandung, bapak Nizam, serta keluarga besar menilai tuntutan yang diberikan jaksa sangat tidak pantas dan tidak kayak dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh IF.

“Bagi keluarga besar kami, tuntutan  20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati ataupun seumur hidup,” ucap Tiwi, Rabu 5 Maret 2025.

Lanjut Tiwi, kenapa hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup adalah hukuman yang layak dan pantas, lantaran melihat dan menimbang dari kondisi anaknya yang ditemukan sangat tragis dan memprihatinkan serta rentetan kejadian sebelumnya, yang di mana IF dengan tega melakukan penganiayaan berat terhadap anaknya Nizam.

“Nizam terpukul, sakit secara fisik dan mental, hingga sampai meninggal dunia dan ditemukan dalam keadaan memprihatinkan (tidak wajar),” ucap Tiwi.

“Semoga ini menjadi pertimbangan para hakim Pengadilan Negeri Pontianak memberikan vonis maksimal yaitu hukuman mati atau seumur hidup,” harapnya.

“Karena jika hanya 20 tahun penjara, tentunya sangat tidak sesuai dengan apa yang dilakukan IF terhadap anak saya,” sambungnya.

Ditambahkan oleh Tiwi, bahwa dari semua fakta persidangan, bukti dan rentetan kejadian, IF sudah sangat layak untuk mendapatkan hukuman maksimal dan sesuai atas apa yang dilakukan terhadap Nizam anaknya. (Zrn)

Next Post
PWI Gelar Buka Puasa Bersama dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

PWI Gelar Buka Puasa Bersama dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

Kota Pontianak Deklarasikan Setop BAB Sembarangan

15 jam ago
HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

HUT Korpri, Wako dan Wawako Pontianak Tanding Voli Melawan ASN

15 jam ago
Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

16 jam ago
KONI Ketapang Gelar Rakor, Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kalbar 2026

Bupati Alexander Hadiri Festival Khas Kuliner Sunda Pasundan Ketapang

16 jam ago
KONI Ketapang Gelar Rakor, Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kalbar 2026

Pemkab Ketapang Prioritaskan Infrastruktur Desa, Jembatan Sengkuang Merabong Diaktifkan Lagi

16 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gandeng CSR Perusahaan Bangun Jalan Akses Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Hari Santri, Bupati Ketapang Apresiasi Peran Pesantren Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version