• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kasus Korupsi Fiber Optik Kalbar Telan Kerugian Rp 3,6 Miliar, Pengacara Sebut Jaksa Tak Dapat Jelaskan Perbuatan Tersangka

by equator
Selasa, 29 April 2025 19:00
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Usai menjalani pemeriksaan, AL selaku pelaksana proyek fiber (serat) optik Pemrov Kalbar langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Penahanan yang dilakukan oleh Kejari Pontianak terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaringan fiber (serat) optik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat mendapat tanggapan dari pengacara tersangka AL, Herawan Utoro, Selasa 29 April 2025.

Kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar tersebut dianggap Herawan tidak didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya.

Selaku pengacara AL, Herawan Utoro menyampaikan keberatan atas proses hukum yang dijalani kliennya tersebut

“Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pontianak belum didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya,” tegas Herawan saat ditemui pasca jaksa menahan kliennya.

Herawan membeberkan, sebelum dilakukan penahanan, kliennya diperiksa terlebih dahulu. Di mana di dalam pemeriksaan tersebut, jaksa bertanya apakah klien saya mengerti soal kasus ini. Kliennya pun menjawab tidak tahu salahnya di mana.

Lanjut Herawan, saat itu jaksa menyatakan tentang persoalan kemahalan harga. Herawan merasa heran, karena pernyataan mahal tersebut dasarnya apa?.

“Mereka menyebut berdasarkan perhitungan BPKP. Tapi saat ditanya mahalnya di mana, mereka tidak bisa menjelaskan,” beber Herawan.

Herawan juga mempertanyakan keabsahan dasar penyidikan, terutama terkait data yang dijadikan rujukan oleh BPKP.

“Yang kami pertanyakan, BPKP kan hanya memberikan pendapat, apa yang disampaikan penyidik ke BPKP, dan jaksa sendiri tidak memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa sejak awal, pihaknya tidak mendapat penjelasan konkret mengenai peristiwa pidana yang dituduhkan.

“Kalau memang memenuhi syarat untuk penyidikan, tunjukkan perbuatannya apa. Sampai hari ini kami tidak mengerti. Kami ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut tanpa kejahatan yang jelas,” cecar Herawan.

Dikatakan Herawan, jika memang terdapat unsur kejahatan, harusnya unsur-unsurnya bisa dijelaskan jaksa secara terang benderang.

”Tapi kenyataannya, jaksa pun tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Ini yang membuat kami bingung terhadap proses hukum ini. Kita tanya penyidik, jawabnya sebatas itu. Artinya dari jawaban itu, mereka sendiri tidak mengerti apa yang dituduhkan ke kita, apa yang disidik, kenapa kita disidik, kenapa dituntut, (klien) kita ditetapkan sebagai tersangka, dituntut tanpa kejahatan,” pungkas Herawan. (Zrn)

Next Post
Baru Dibangun PT Adhi Karya, Jalan Nasional di Perbatasan Kapuas Hulu Sudah Rusak

Baru Dibangun PT Adhi Karya, Jalan Nasional di Perbatasan Kapuas Hulu Sudah Rusak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

PKK Pontianak Bagi-bagi Takjil di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie

3 jam ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk di Jalan Sultan Agung Kubu Raya

3 jam ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

ASN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak

3 jam ago
Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

Wako Pontianak Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

3 jam ago
Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

1 hari ago

Trending

  • Keterangan foto: H Supardi, Sekretaris DPRD KKU. (Istimewa)

    Surat Permohonan Audiensi Soal Relokasi Puskesmas Siduk Masih di Meja Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popda Kalbar 2023, Kapuas Hulu Target 5 Medali Emas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sanggau Nilai JHT Kebijakan Dilematis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version