• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Kapolda Kalbar: Kasus WNA di PT SRM Ketapang Bakal Diproses Hukum

by equator
Jumat, 19 Desember 2025 21:42
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.

EQUATOR, Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto angkat bicara terkait kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan yang menyeret sejumlah warga negara asing (WNA) asal China di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa seluruh proses penanganan perkara sejauh ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.

Terkait keberadaan dan keterlibatan WNA dalam insiden tersebut, ia menegaskan penanganannya telah berada di tangan otoritas keimigrasian.

“Masalah WNA itu sudah ditangani oleh pihak Imigrasi. Silakan ditanyakan ke Imigrasi,” tegas Pipit kepada awak media, di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Jumat (19/12/2025).

Kapolda mengungkapkan, insiden yang sempat memicu kegaduhan tersebut berakar dari konflik internal di tubuh PT SRM. Konflik terjadi antara manajemen lama dan manajemen baru perusahaan.

“Di dalam perusahaan itu ada konflik internal antara manajemen lama dan manajemen baru. Selama konfliknya tidak keluar, maka konflik internal harus diselesaikan oleh perusahaan itu sendiri, baik secara perdata maupun mekanisme lainnya,” ujarnya.

Namun demikian, Polda Kalbar tidak menutup mata apabila konflik internal itu berujung pada dugaan tindak pidana. Kapolda menegaskan, setiap peristiwa pengrusakan, penyerangan, atau tindakan melawan hukum lainnya tetap dapat diproses secara pidana.

“Kalau untuk masalah pengrusakan, silakan dilaporkan. Nanti tetap akan kami lakukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang ada,” kata Pipit.

Polda Kalbar memastikan sikap profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan yang masuk, termasuk mendalami unsur pidana dalam peristiwa di PT SRM Ketapang.

Penegakan hukum, tegas Kapolda, dilakukan secara transparan tanpa memandang status maupun kewarganegaraan pihak yang terlibat. (Zrn)

Next Post
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

15 jam ago
Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

15 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Ramadan dan Imlek Beriringan, Diharap Jadi Potret Toleransi di Pontianak

15 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

1 hari ago
Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinkes Sanggau: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan Melarang Orang Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version