EQUATOR, SANGGAU. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald mengungkapkan terjadi penambahan jumlah penduduk Kabupaten Sanggau dalam rentang waktu Juni 2023-Februari 2024, sebanyak 2.956 jiwa.
“Jumlah penduduk Kabupaten Sanggau ini semester I 497.033 jiwa. Jadi ada penambahan 2000 lebih dari jumlah sebelumnya. Jumlah sebelumnya Juni 2023 kan 494,077 jiwa,” kata Eduardus Evald, Senin (05/08/2024).
Data tersebut, kata Evald, sudah melalui Data Konsolidasi Bersih (DKB) oleh pemerintah pusat. Selama enam bulan, pemerintah melakukan pembersihan data, sehingga keluarga angka497.033.
“Data ini kan dinamis. Dibersihkan misalnya ada yang pindah, lahir, baru merekam dan sebagainya,” terang Evald.
Melihat peningkatan jumlah tersebut, ia menduga pada semester II, Februari 2025, penduduk Kabupaten Sanggau dapat mencapai 500 ribu jiwa.
“Kita prediksi begitu, karena data ini kan dinamis. Yang masih KK dan KTP lama tidak tercantum itu, kan itu dibersihkan,” terangnya.
Evald juga menjamin tak akan ada KTP ganda dalam pemilihan Kepala Daerah Sanggau 2024. Jika nanti ditemukan KTP yang tidak valid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsolidasi dengan Disdukcapil.
“Teknisnya kan KPU, kami hanya DP4 saja. Kalau ada ditemukan KTP tidak valid, kami konsolidasi datanya. Kalau Pemilu kemarin itu OPD di seluruh Indonesia yang tidak libur itu Disdukcapil. Begitu juga Pilkada. Jadi ada hal-hal dari KPU yang kemungkinan ada yang tidak terekam di server KPU di harus link ke Disdukcapil setempat,” ungkapnya.
Jemput Bola
Dalam hal perekaman KTP, Evald mengaku melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Pelajar yang berumur 16 tahun atau 17 tahun kurang satu hari akan dilakukan perekaman.
“Tujuannya kalau sudah 17 tahun mereka tidak repot-repot lagi untuk membuat KTP. Itu program yang saya lakukan di Kabupaten Sanggau. Sekolah-sekolah kita surati. Kalau sudah siap kita lakukan perekaman. Ini kan data dinamis. Sesuai aturan, umur 16 tahun sudah bisa kita lakuan perekaman. Begitu sampai umur 17 tahun tinggal cetak,” bebernya.
“Misalnya hari ini dua hari lagi baru umur 17 bagi siswa kelas 12, nanti tiga hari tinggal kita cetak. Di sistem kan sudah kelihatan, di print ready record namanya di Disdukcapil. Biasanya KTP-nya kita antar ke sekolah, yang sudah rekam,” pungkas Evald. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda