• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 4, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dicari! Partner Bisnis PLN untuk Bangun 101 SPKLU

by Equator News
Jumat, 24 September 2021 11:23
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN, Bob Saril, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengan mencari partner bisnis untuk membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tahun 2021 ini.

Dikutip dari laman Tempo.co, melalui keterangan resmi yang disampaikan Bob, pada Kamis (24/09/2021), kerjasama ini pun bakal menjanjikan keuntungan bagi investor.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan,” katanya.

Dimana nantinya, PLN akan menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha yang jadi mitra. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

Bob menerangkan, saat ini, PLN baru mempunyai sebanyak 46 SPKLU di 33 lokasi. Untuk itu, PLN mau menambahnya lagi tahun ini. Peluang bisnis yang cukup menggiurkan ini seiring dengan penjualan mobil listrik yang juga terus naik.

Pada 2020 misalnya, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang penjualannya justru turun 14 persen.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah memprediksi potensi jumlah kendaraan listrik di tanah air pada 2030. Sebanyak 2,2 juta untuk mobil listrik dan 12 juta motor listrik, dengan 31.859 SPKLU.

Masih berdasarkan ulasan Tempo.co, Bob turut menjelaskan menyatakan seputar rincian pembagian kerja sama itu. Dimana PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama. Lalu, PLN juga menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Keterangan foto: Pengecasan baterai mobil listrik. (Ilustrasi/Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Pengecasan baterai mobil listrik. (Ilustrasi/Internet/Istimewa)

Sementara, badan usaha menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti. Serta, badan usaha juga bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Kemudian, PLN juga sudah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini dengan lima skema. Yaitu:

  1. ROSO (retail, own, self operated),
  2. ROPO (retail, own, privately operated),
  3. RPOO (retail, privately owned & operated),
  4. RLSO (retail, lease, self operated),
  5. RLPO (retail, lease, privately operated).

Tak hanya itu, PLN juga memberikan sejumlah insentif lainnya. Seperti diantaranya penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, hingga pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama.

PLN juga memberi keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru dengan cicilan 12 bulan. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Selain itu, ada pula insentif untuk pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN. Mereka bakal diberi diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 10 malam hingga 5 subuh untuk pemilik mobil listrik.

Kemudian, Bob menyebut ada juga insentif BP Spesial senilai Rp 150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11 ribu VA. Serta, Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Dengan serenteng insentif ini, PLN berharap makin banyak yang terlibat dalam membangun ekosistem kendaraan listrik ini. 

“Pengusaha yang tertarik silahkan, kami terbuka untuk bekerja sama,” ucap Bob. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Menteri BUMN Erick Thohir saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Dok.bumn.go.id/Istimewa)

Tujuh BUMN Ini Pasti Dibubarkan Erick Thohir

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

7 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Wali Kota Pontianak Tanggapi Ruko Roboh di Jalan Sisingamangaraja

7 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

7 jam ago
Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

11 jam ago
Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

11 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version