• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dalih Pinjam Motor Untuk Beli Rokok, Pria di Pontianak Malah Gelapkan Kendaraan Temannya

by equator
Senin, 28 April 2025 16:41
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Seorang pria berinisial LY (28 tahun), warga Kecamatan Pontianak Selatan, diringkus petugas Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang warga di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/04/2025) siang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan unit sepeda motor Honda Vario warna hitam di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah perumahan di Sumber Agung 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ade.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 17 juta. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tutur Ade.

Lebih lanjut, Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Sebagai upaya pencegahan, kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayakan barang berharganya kepada orang yang baru dikenal atau yang tidak memiliki hubungan yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade. (M@nk)

Next Post
Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

Renstra Bapperida Pontianak 2025 - 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

59 menit ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Bahasan: Cegah Normalisasi Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

2 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

2 jam ago
Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

4 jam ago
Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

22 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version