EQUATOR, Kubu Raya – Seorang pria berinisial LY (28 tahun), warga Kecamatan Pontianak Selatan, diringkus petugas Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang warga di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/04/2025) siang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan unit sepeda motor Honda Vario warna hitam di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah perumahan di Sumber Agung 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ade.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 17 juta. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix sebagai barang bukti.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tutur Ade.
Lebih lanjut, Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.
“Sebagai upaya pencegahan, kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayakan barang berharganya kepada orang yang baru dikenal atau yang tidak memiliki hubungan yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade. (M@nk)