• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Diamankan Polisi

by equator
Senin, 28 April 2025 14:28
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku berinisial MI (49 tahun).

EQUATOR, Kubu Raya – Sebuah pertengkaran sepele di depan rumah berakhir tragis di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial SI (65 tahun) warga Desa Kalimas harus mengalami luka-luka setelah dianiaya menggunakan tombak pemukul kelapa pada Rabu (12/03/2025) pagi.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan, insiden ini bermula pada saat korban melintas dengan sepeda motor di depan rumah pelaku berinisial MI (49 tahun) warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap. Tanpa banyak kata, pelaku mencegat korban sambil membawa sebilah parang, alat yang biasa digunakan untuk mengupas pinang.

“Korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Namun pertengkaran itu berubah menjadi kekerasan fisik. Pelaku memukul kepala, pergelangan tangan kiri, dan tubuh korban dengan tombak (kayu) pemukul kelapa,” ujar Ade, Senin (28/04/2025) pagi.

Tidak hanya menganiaya, pelaku juga merampas sepeda motor korban dan kemudian merusaknya.

Selanjutnya kata Ade, Korban yang mengalami luka-luka langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah lebih dari sebulan buron, pelaku akhirnya diamankan pada hari Selasa (21/04/2025) pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, dengan didampingi ketua RT setempat dan orang tuanya.

“Penangkapan berlangsung aman. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata Ade.

Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Polres Kubu Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan jalur hukum,” sambungnya.

Ade juga menambahkan, tindakan kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak buruk bagi pelaku sendiri.

“Apabila ada perselisihan, sebaiknya melapor kepada pihak berwajib atau aparat desa agar segera difasilitasi penyelesaiannya. Kami siap membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan secara bijak,” tegasnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan ditahan di rutan Polsek Sungai Kakap. (M@nk)

Next Post
Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Kubu Raya Diamankan Polisi

MTQ ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan Mulai Digelar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Buka Musorkot KONI Pontianak, Bahasan Tekankan Kolaborasi dalam Menggapai Prestasi Atlet

20 menit ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Bahasan: Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

22 menit ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

24 menit ago
Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

8 jam ago
Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung: PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung: PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

8 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version