• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

BPKAD Sanggau Gelar Uji Coba Penggunaan Sistem Analisis Standar Belanja Non Fisik

by EQUATOR
Senin, 21 Agustus 2023 14:15
in Berita Daerah, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto--- Kepala Bidang Pembiayaaan BPKAD Sanggau, Petrus Jusin (memegang mic) memberikan paparan di acara Uji Coba Penggunaan Sistem Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2023)--ist
Foto— Kepala Bidang Pembiayaaan BPKAD Sanggau, Petrus Jusin (memegang mic) memberikan paparan di acara Uji Coba Penggunaan Sistem Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2023)–ist

EQUATOR, SANGGAU. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau menggelar Uji Coba Penggunaan Sistem AnalisisStandar Belanja Non Fisik, Rabu (16/08/2023) di aula gedung BPKAD Sanggau.

Uji coba tersbut sebagai implmentasi aksi perubahan kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) Kabid Pembiayaan BPKAD Kabupaten Sanggau.

 

Foto---Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau, Silvestra Dayana Simbolon (kanan) dan narasumber dari UNTAN, Windhu Putra, di acara Uji Coba Penggunaan Sistem Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2023)--- ist
Foto—Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau, Silvestra Dayana Simbolon (kanan) dan narasumber dari UNTAN, Windhu Putra, di acara Uji Coba Penggunaan Sistem Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sanggau, Rabu (16/09/2023)— ist

Hadir di acara tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau, Silvestra Dayana Simbolon, selaku Mentor, Windhu Putra dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAN Pontianak sebagai Ketua Tim Pelaksana, sekaligus sebagai narasumber, para Kabid di BPKAD Kabupaten Sanggau selaku Tim Efektif; dan para staf di Lingkungan BPKAD Kabupaten Sanggau.

Kepala Bidang Pembiayaaan BPKAD Sanggau, Petrus Jusin mengatakan kegiatan ini didasari PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 51 yang menyebutkan, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja indikator Analisis Standar Biaya (ASB), standar satuan harga dan standar pelayanana minimal.

“Kemudian, Permendagri 77 tahun 2020 menyebutkan dokumen sebagai lampiran meliputi KUA, PPA, kode rekening APBD, format RKA SKPD, analisis Standar Belanja, dan standar harga satuan,” terang Petrus Jusin.

Lebih lanjut ia mengatakan anggaran dengan pendekatan prestasi kerja harus mengutamakan hasil kerja dan output dari setiap program dan kegiatan yang direncanakan. Setiap dana yang dikeluarkan Pemda untuk melaksanakan program dan kegiatan harus didasarkan atas hasil dan output yang jelas dan terukur.

“Dibutuhkan rencana strategis (Renstra) agar pemanfaatan ASB bisa maksimal. Dalam Renstra telah ditentukan target yang akan dibangun selama lima tahun kepemimpinan kepala daerah. Target tersebut akan dijadikan indikator dalam perencanaan berikutnya,” terang Jusin.

“Berapa jumlah kinerja yang sudah tercapai sebelumnya, dan berapa yang akan dicapai. Dengan menggunakan ASB dapat ditentukan berapa lama, berapa biayanya suatu program lima tahu dapat dikejar,” sambungnya.

Jusin juga mengungkapkan setidaknya ada lima manfaat Analisis Standar Biaya, yaitu Pertama, penentuan anggaran berdasarkan pada took ukur yang jelas. Kedua, penetapan plafon anggaran pada saat Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi objektif dan tidak lagi berdasarkan “intuisi”. Ketiga, menentukan kewajaran biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan, yang dimanifestasikan dalam bentuk biaya rata-rata, biaya batas atas dan biaya batas bawah.

“Keempat, meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran. Kelima, penentuan besaran alokasi setiap kegiatan menjadi objektif. Memiliki argumen yang kuat jika dituduh melakukan pemborosan,” tambah Jusin. (KiA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Next Post
PLN Sulap Insulator Pin Bekas jadi Fish Apartment dan Terumbu Karang Buatan pada Rangkaian Program KKN Kebangsaan IX 2023

PLN Sulap Insulator Pin Bekas jadi Fish Apartment dan Terumbu Karang Buatan pada Rangkaian Program KKN Kebangsaan IX 2023

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

DPMPTSP Pontianak Gelar Sosialisasi Sekaligus Pendampingan Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS

DPMPTSP Pontianak Gelar Sosialisasi Sekaligus Pendampingan Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS

2 jam ago
Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Sanggau yang Hilang di Sungai Kapuas

14 jam ago
Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

Pekan Budaya Madura Resmi Dibuka, Bupati Alexander Apresiasi IKBM Ketapang

14 jam ago
Disdikbud Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025

Disdikbud Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025

15 jam ago
Bahasan Pimpin Rakor Satgas Anti Premanisme, Siapkan Rekomendasi Penindakan di Semua Lini

Bahasan Pimpin Rakor Satgas Anti Premanisme, Siapkan Rekomendasi Penindakan di Semua Lini

17 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version