• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Apotek Agung Siantan Pontianak Dibobol Maling, Rp 34 Juta Lenyap

by equator
Senin, 5 Mei 2025 19:42
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Aksi pembobolan Apotek Agung, Siantan Kecamatan Pontianak Utara viral di media sosial. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat ruko dan menjebol pintu dengan linggis.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa tanggal 29 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui berinisial SI alias Nd itu merupakan seorang pemuda berusia 23 tahun.

“Pelaku berinisial SI mengambil Rp 34.523.500 dan 1 unit handphone Android merek Samsung tipe A32 warna hitam,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, Senin 5 Mei 2025.

SI alias Nd saat ini telah diamankan. Ia mengakui perbuatannya. Kepada petugas ia mengatakan kalau pencurian itu dilakukannya dengan cara masuk ke dalam ruko dengan memanjat bagian dinding depan sebelah kanan, kemudian merusak pintu teras lantai 2 dengan menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, SI alias Nd langsung mengecek barang-barang di lantai 2. Setelah itu ia turun ke lantai 1.

Menurut Wawan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan sejumlah peralatan untuk membobol apotek tersebut.

“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari hari,” ujar Wawan.

Ia melanjutkan, saat ditangkap, dari tangan SI, petugas mendapati barang bukti yakni Rp 4.400.000, sisa uang hasil pencurian di Apotek Agung.

“Uang ini kami temukan saat menggeledah kost SI di gang Formula, Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat,” jelas Wawan.

Wawan menerangkan, sementara itu untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan pihaknya yakni satu buah jaket warna biru, satu unit sepeda motor dan dua buah linggis.

“Untuk barang bukti telepon genggam yang diambil oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian,” terangnya.

Ditegaskan Wawan, atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, pihaknya menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Zrn)

Next Post
Sutopo Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Jawa Singkawang Periode 2025-2030, Komitmen Jaga Kerukunan Antarbudaya

Diduga Hendak Tawuran Gunakan Samurai dan Celurit Panjang, Dua Pelajar SMP Pontianak Nyaris Gagal Ikuti Ujian

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

4 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

5 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

6 jam ago
Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

20 jam ago
Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

22 jam ago

Trending

  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pomdam Tanjungpura Pastikan Proses Hukum Terhadap Oknum TNI yang Pukul Ojol Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Korupsi Rp 32 Miliar, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version