• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Dunia

Aneh, Negara Lagi Berjuang, Satgas Covid Malah Izinkan 14 Negara Positif Transmisi Omicron Masuk Indonesia

by Equator News
Senin, 17 Januari 2022 19:22
in Dunia, Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pesawat di bandara. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Pesawat di bandara. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kebijakan pencabutan larangan masuk ke Indonesia bagi 14 negara yang terkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron oleh Satgas Penanganan Covid-19 dinilai kontradiktif.

“Kebijakan pencabutan tersebut kontradiktif dengan upaya pemerintah yang mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Indonesia,” kritik Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, pemberlakuan pencabutan larangan oleh Satgas Penanganan Covid-19 itu berlaku sejak 12 Januari 2022. 

Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut dan kembali menutup akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.

“Peningkatan kasus yang sudah tembus 1.000 lebih harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” tuturnya.

Berdasarkan ulasan Tempo.co, warga negara asing dari 14 negara yang dilarang masuk, yakni; Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Norwegia, Prancis, Inggris, dan Denmark.

Belasan negara tersebut dilarang masuk karena telah mengkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Adapun alasan Satgas Penanganan Covid-19 mencabut larangan masuk tersebut lantaran pemerintah mempertimbangkan stabilitas nasional, termasuk pemulihan ekonomi serta mitigasi di dalam negeri.

Selain itu, Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan keputusan mencabut larangan tersebut lantaran Omicron, varian baru Covid-19, sudah meluas hampir ke seluruh negara. Pada 10 Januari lalu, Omicron menyebar ke 150 dari 195 negara di dunia. 

“Artinya Omicron menyebar di 76 persen dari total negara,” katanya.

Menurut Wiku, seandainya pemerintah masih menerapkan larangan masuk karena penyebaran Omicron, hal itu bakal menyulitkan pergerakan lintas negara. Sebab, varian baru ini sudah hampir menyebar ke seluruh negara. Dia menegaskan, pergerakan lintas negara tetap diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional. (Red)

Next Post
Ilustrasi Ibu Kota Baru (IKN). Foto: Okezone.com/Instagram.

Siapa yang Bakal Menjadi Penduduk di ibu Kota Baru?

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

7 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

7 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version