EQUATOR, SANGGAU. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sanggau resmi berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terhitung 1 Januari 2024.
Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau, John Hendri mengatakan, perubahan nomenklatur dari BMSDA ke PUPR membawa konsekuensi. Termasuk tupoksi dan beban kerja.
Ia mencontohkan, nantinya jalan-jalan non status yang ada di Dinas Bina Marga akan pindah ke Dinas Perkimtan. Bidang Bina Marga nanti hanya mengurus jalan kabupaten, bergabung dengan anggaran jalan setapak, beton dan lainnya.
“Secara tupoksinya lebih berat di PUPR. Kalau anggaran sih berbagi rata, tetapi secara tupoksi beratnya adalah di PUPR. Itu menjadi tipe A plus. Sedangkan Dinas Perkimtan menjadi tipe B. Kalau sekarang sebelum gabung, keduanya tipe B. Karena digabung tipenya menjadi A plus akibat beban kerja yang cukup berat,” terangnya.
“Kami di PUPR nanti menambah satu bidang yakni Cipta Karya. Jadi kami nanti ada empat bidang,” sambung John.
Disinggung besaran anggaran yang diberikan kepada Dinas PUPR tahun anggaran 20124 mendatang, John Hendri menyebut sekitar Rp 131 milyar.
“Tapi nanti kita lihat dari perubahan nomenklatur dari BM ke PUPR. 131 milyar itu untuk infrastuktur jalan, jembatan dan irigasi,” sebutnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda