• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Cekcok soal Cucu Berujung Penganiayaan, Polisi Tangkap Dua Karyawan Bengkel di Pontianak

by equator
Kamis, 20 November 2025 18:08
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Upaya seorang nenek untuk menemui cucunya berubah menjadi keributan besar hingga berujung tindak pidana penganiayaan. Dua karyawan sebuah bengkel di Jalan Gajah Mada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Hasanah menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 11.40 WIB tersebut.

Saat itu, seorang perempuan bernama Tensu Eng datang bersama Hendra—korban sekaligus pelapor—serta asisten dan penasehat hukumnya ke Bengkel Marsela. Tujuannya hanya satu: menemui dua orang cucunya yang tinggal di rumah besannya dan sudah lama tak dapat ditemui.

“Sesampainya di lokasi, terjadi percakapan antara ibu Tensu Eng dengan pihak keluarga besannya. Suasana kemudian memanas dan berlanjut menjadi perdebatan yang mengundang perhatian orang sekitar,” kata Inayatun, Kamis 20 November 2025.

Melihat keributan, Hendra yang semula berada di luar masuk ke dalam area bengkel. Di titik inilah insiden berubah menjadi aksi kekerasan. Menurut Kapolsek, terjadi saling dorong sebelum dua orang pelaku menghampiri dan memegang serta memukul korban secara bergantian.

“Dari hasil visum ditemukan luka robek pada pipi, lecet pada leher, dan memar akibat kekerasan tumpul. Luka itu juga menimbulkan halangan sementara untuk menjalankan aktivitas korban,” jelasnya.

13 Saksi Diperiksa, Rekaman Video Jadi Bukti Penting

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan disebut telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP. Termasuk pemeriksaan 13 orang saksi, gelar perkara sebanyak tiga kali, serta pemeriksaan saksi ahli digital dari rekaman video kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone berisi rekaman penganiayaan serta kaos milik korban.

Dua pelaku dengan inisial A dan H, yang merupakan karyawan bengkel, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur pada Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Meski sudah berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan. Keputusan ini diambil setelah adanya permohonan dari penasehat hukum serta mempertimbangkan sikap kooperatif kedua pelaku.

“Pelaku tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan,” ujar Inayatun.

Kapolsek menjelaskan, bahwa keributan bermula dari persoalan keluarga antara orang tua cucu ibu Tensu Eng. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hak asuh seharusnya berada pada pihak ibu.

Namun, selama ini kedua cucu tinggal di rumah keluarga ayahnya, sehingga sang nenek berusaha menemui cucunya setelah lama terpisah.

“Mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak tercapai. Berkas perkara kini sudah lengkap dan siap kami kirim untuk tahap satu,” tutup Inayatun. (Zrn)

Next Post
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version