• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kubu Raya

Kasus Pencurian Sawit di PT Bumi Pratama Khatulistiwa Sungai Ambawang Berakhir Damai

by equator
Rabu, 17 September 2025 16:37
in Kubu Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Proses restorative justice terkait kasus pencurian di PT Bumi Pratama Khatulistiwa.

EQUATOR, Kubu Raya – Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) di Kecamatan Sungai Ambawang berakhir damai. Lewat mediasi, perusahaan dan tiga pekerja yang terlibat sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip restorative justice.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmad Alghazali, Humas PT BPK Paulinus Malik, Kepala Security Subakri, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Sementara itu, tiga pekerja perkebunan yakni AG (30 tahun), AR (37 tahun), dan SN (24 tahun) yang sebelumnya diduga mengambil buah sawit perusahaan juga hadir langsung. Total sekitar 20 orang terlibat dalam proses mediasi tersebut.

Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan. Pihak perusahaan dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmad Alghazali melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa penyelesaian ini merupakan wujud penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau, melainkan bisa melalui jalur musyawarah yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial.

“Kami mendorong semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Restorative justice adalah jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga masalah dapat selesai tanpa menimbulkan konflik baru,” ujar Aiptu Ade, Rabu (17/09/2025).

Aiptu Ade menerangkan, kalau tiga pekerja yang terlibat dalam kasus ini merupakan warga Desa Sungai Enau. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pemanen buah sawit di PT BPK. Perusahaan menilai mereka masih bisa diberi kesempatan kedua untuk bekerja.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir pun menyambut baik langkah damai ini. Mereka menilai penyelesaian lewat musyawarah tidak hanya meredam konflik, tetapi juga menjadi contoh positif bagi warga lain agar lebih mengedepankan dialog ketimbang konfrontasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, kasus dugaan pencurian sawit yang sempat menghangatkan suasana perkebunan di Sungai Ambawang dipastikan berakhir damai. Namun, aparat kepolisian mengingatkan agar janji yang dibuat tidak dilanggar demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuala Mandor B. (M@nk)

Next Post
Tok! Pemprov dan DPRD Kalbar Setujui Tiga Daerah Pemekaran Baru di Ketapang

Tok! Pemprov dan DPRD Kalbar Setujui Tiga Daerah Pemekaran Baru di Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bank Kalbar Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus pada Ajang Top Human Capital Awards 2025

Bank Kalbar Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus pada Ajang Top Human Capital Awards 2025

3 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

8 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Dugaan Kecurangan Tim Jateng di Piala Pertiwi 2025, Kalbar Layangkan Protes Resmi ke PSSI

8 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

21 Gram Sabu Gagal Terbang, Tim Labubu Grebek Kurir 61 Tahun di Pontianak

12 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Bahasan: Arah Kebijakan APBD 2026 Tetap Berorientasi pada Pembangunan yang Inklusif

12 jam ago

Trending

  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version