• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Residivis Narkoba Diringkus di Simpang Masjid, Polisi Ungkap Jaringan Pontianak-Sambas

by equator
Rabu, 14 Mei 2025 15:37
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Tersangka Rk saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Pontianak beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh seorang penumpang taksi lintas kabupaten pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang menjadi penumpang taksi jurusan Jawai, Kabupaten Sambas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Batman Pandia mengungkapkan, bahwa timnya langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi dari warga.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, anggota kami berhasil menghentikan sebuah mobil taksi di Jalan Tani, tepatnya di simpang Masjid,” ujar AKP Batman Pandia saat dikonfirmasi.

Dikatakan Pandia, pihaknya menemukan seorang pria dengan ciri-ciri mengenakan jaket sweater krem dan celana pendek jeans. Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika dalam kocek celananya.

Pria tersebut diketahui berinisial Rk (30 tahun). Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan enam plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 11,78 gram, serta enam butir tablet ekstasi hijau berlogo Red Bull dengan berat bruto 2,49 gram.

“Semua barang haram itu dibungkus dalam plastik hitam dan disembunyikan di saku depan celananya,” jelas Pandia.

Saat diinterogasi, Rk mengakui barang tersebut miliknya. Ia mengaku diperintah oleh seseorang bernama Apt yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Jawai, Kabupaten Sambas.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, satu helai tisu, satu lembar plastik hitam, dan satu unit earphone.

Rk kini ditahan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan memburu pelaku utama yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tutup AKP Batman Pandia. (Zrn)

Next Post
Wako Pontianak Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Wako Pontianak Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

3 jam ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Bupati Ketapang Buka Kegiatan Pendidikan Pemuda Bela Negara

3 jam ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

3 jam ago
Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

5 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

1 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version