• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pelaku Akui Uang Hasil Pencurian Apotek Agung Pontianak Untuk Foya-foya

by equator
Kamis, 8 Mei 2025 01:31
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kanit IV Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus saat menggelar konferensi pers kasus pencurian Apotek Agung Siantan yang viral di media sosial. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – SI alias Nd, pelaku pencurian Apotek Agung Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, menghabiskan uang hasil curiannya sebesar Rp 34 juta untuk berfoya-foya.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit IV Sat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus, Rabu 7 Mei 2025.

“Uang hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya,” ungkap AKP Agus.

Menurut AKP Agus, bentuk foya-foya yang dilakukan oleh SI alias Nd tersebut yakni mulai dari bermain judi online (judol) hingga menggunakan sabu.

“Uang curiannya juga untuk menggunakan sabu dan judol,” terang Agus.

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka di Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak, petugas berhasil mengamankan uang Rp 4 juta yang merupakan sisa dari Rp 34 juta yang diambil pelaku di Apotek Agung.

Dikatakan Agus, setelah dilakukan pengembangan terhadap SI, ternyata pencurian yang dilakukan tidak hanya di Apotek Agung Siantan, melainkan terdapat tiga TKP lainnya.

“Tersangka melakukan aksi seorang diri, sementara terungkap ada 4 TKP pencurian,” kata Agus.

Sementara itu, salah satu seorang anggota Jatanras Polresta Pontianak mengungkapkan, bahwa pelaku menggunakan uang hasil curian tidak hanya untuk mengkonsumsi sabu dan judol, melainkan juga digunakan untuk menyewa wanita.

Sementara itu SI saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa dirinya menggunakan sabu dan bermain judol atas uang hasil curian.

“Saya gunakan untuk sabu setiap hari dan judol,” ujar SI dan tak menjawab ketika ditanya soal wanita sewaan.

Atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, kepolisian menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Zrn)

Next Post
Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP: Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

Dosen UNU Kalbar Latih Siswa MA Hisada Susun CV Berkualitas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

PDAM Tirta Khatulistiwa Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

8 jam ago
Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Digitalisasi Pajak Daerah

8 jam ago
Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

10 jam ago
Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

11 jam ago
Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

1 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version