• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

by equator
Selasa, 29 April 2025 17:45
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kadiskominfo Kalbar, Sml, mengenakan baju tahanan saat digiring jaksa Kejari Pontianak ke rutan dalam kasus dugaan korupsi serat optik Pemprov Kalbar tahun anggaran 2022 – 2023, Selasa (29/04/2024). (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Sml, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Barat dalam kasus dugaan korupsi proyek serat optik, Selasa (29/04/2024) siang.

Tidak hanya Sml yang dilakukan penahanan, AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.

Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dwi menerangkan, bahwa tersangka ditahan atas dugaan korupsi serat optik anggaran tahun 2022 – 2023. Di mana kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.

“Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,” ujar Dwi.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, bahwa proyek pengadaan jaringan internet lintas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021. Di mana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (e-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp 500 juta lebih.

Kemudian, kata Salomo, pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui e-katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp 5 miliar lebih. Selanjutnya, dilakukan addendum menjadi Rp 5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD.

“Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar,” pungkasnya seraya menuturkan kalau penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya. (Zrn)

Next Post
Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

Dini Hari, Tim Labubu Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Amesta

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

20 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

1 hari ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version