• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

by equator
Selasa, 29 April 2025 17:45
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kadiskominfo Kalbar, Sml, mengenakan baju tahanan saat digiring jaksa Kejari Pontianak ke rutan dalam kasus dugaan korupsi serat optik Pemprov Kalbar tahun anggaran 2022 – 2023, Selasa (29/04/2024). (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Sml, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Barat dalam kasus dugaan korupsi proyek serat optik, Selasa (29/04/2024) siang.

Tidak hanya Sml yang dilakukan penahanan, AL selaku pelaksana proyek juga ikut digiring jaksa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka korupsi dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo kepada wartawan.

Dwi menyatakan, bahwa kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dwi menerangkan, bahwa tersangka ditahan atas dugaan korupsi serat optik anggaran tahun 2022 – 2023. Di mana kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih.

“Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pontianak,” ujar Dwi.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Salomo Saing, bahwa proyek pengadaan jaringan internet lintas instansi di Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut berlangsung sejak 2021. Di mana Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan belanja secara elektronik katalog (e-katalog) untuk paket pekerjaan belanja internet dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih dengan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp 500 juta lebih.

Kemudian, kata Salomo, pada 2022 Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pembelanjaan melalui e-katalog dengan pagu anggaran awal sebesar Rp 5 miliar lebih. Selanjutnya, dilakukan addendum menjadi Rp 5,7 miliar untuk 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya hanya 40 OPD.

“Kegiatan belanja tersebut harusnya dilakukan melalui lelang. Namun dalam pelaksanaannya itu tidak dilakukan dan perusahaan yang menyediakan paket belanja langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar,” pungkasnya seraya menuturkan kalau penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti lainnya. (Zrn)

Next Post
Kejari Pontianak Tahan Kadiskominfo Kalbar, Diduga Korupsi Serat Optik yang Rugikan Negara Rp 3 M

Dini Hari, Tim Labubu Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Amesta

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

14 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

14 jam ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

14 jam ago
Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

1 hari ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version