• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Berlangsung Dua Jam, Mediasi PT. SWB dengan 10 Security Berakhir Dead lock 

by EQUATOR
Sabtu, 25 Januari 2025 13:53
in Berita Daerah, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Mediasi yang digelar di ruang rapat Dinaskertrans Kabupaten Sanggau–ist

 

EQUATOR, SANGGAU. Mediasi antara PT. Samita Bumi Wijaya (SBW) dan 10 securty yang dipecat, tak menemui kata sepakat alias dead lock. Mediasi yang berlangsung dua jam dari pukul 14.30-17.30 pada Jumat (24/01/2025) difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Sanggau.

Kedua belah pihak, PT. SBW dan pekerja masih saling berselisih pendapat terkait kebijakan PHK yang dilakukan pihak manajemen PT.SBW. Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Tayan Hulu itu memecat 10 orang karyawan yang bekerja sebagai satpam (security). Pemecatan didasarkan pada, pelanggaran berat yakni melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk pengantar buah sawit.

Usai proses mediasi, Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. SBW, Yohanes Kristian Feri mengatakan, pihaknya telah meminta manajemen PT. SWB untuk mencabut keputusan PHK yang dikenakan kepada sepuluh orang satpam tersebut.

Yohanes menilai, manajemen perusahaan seharusnya mengambil keputusan dengan mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Lanjutnya, dalam PKB Pasal 57, poin 9 da 10 bahwa pelanggaran berat seperti Pungli seharusnya sanksi yang diberikan berupa teguran dengan Surat Peringatan Terkait atau dikenal SP3, bukannya langsung pada PHK.

“Untuk kasus Pungli atau terima sogokan ini, prosesnya surat peringatan ketiga,” ujar, Yohanes pada Jumat (24/01/2025) usai mediasi di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sanggau.

“Cuma dari pihak perusahaan masih mengacu kepada Pasal 60, poin 8 (dalam PKB, red) yaitu PHK,” tambahnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sanggau, Roni Fauzan menjelaskan, Manajemen PT. SBW melakukan PHK,  berdasarkan temuan Tim Internal Control (IC). Pungli yang dilakukan 10 karyawan yang bekerja sebagai Satpam. Pungli masuk dalam pelanggaran berat, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan PKB.

Roni menjelaskan, berdasarkan aturan apabila seorang pekerja terbukti melakukan pelanggaran berat seperti Pungli, maka sanksinya perusahaan bisa memberikan SP3 ataupun langsung melakukan PHK.

“Dan itu di PP. Nomor 35 juga membenarkan bahwa itu tidak perlu ada peringatan, terkait dengan pelanggan berat ini,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Roni, lantaran mediasi berlangsung dead lock penyelesaian perselisihan akan dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat.

“Dead lock sampai tanggal 30, kalau memang tidak ada jawaban dari perusahaan, ataupun ada jawaban yang masih menyatakan bahwa tetap PHK,  itu kami akan limpahkan ke provinsi,” ujarnya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, Hariyanto yang turut hadir dalam proses mediasi mengharapkan PT. SBW mencabut keputusan PHK terhadap 10 orang satpam yang dianggap melakukan pelanggaran berat.

“Menurut saya dengan dasar kemanusiaan, ini mesti kita berikan kesempatan kepada security 10 orang yang diberhentikan oleh perusahaan,” ungkapnya.

Hariyanto berharap perselisihan yang ada tidak harus lanjut ke meja hijau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Ini kan masalah kecil. Saya berharap masalah ini kita bisa selesaikan di tingkat kabupaten,” tuturnya.

Hariyanto menilai, apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Disnakertrans artinya, pemerintah gagal melindungi masyarakatnya. (KiA)

Next Post
Polisi Tangkap Tiga Oknum Warga Perusak Bangunan Ponpes Hidayatullah Ketapang

Polisi Tangkap Tiga Oknum Warga Perusak Bangunan Ponpes Hidayatullah Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

43 menit ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra

16 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Cekcok soal Cucu Berujung Penganiayaan, Polisi Tangkap Dua Karyawan Bengkel di Pontianak

17 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Berita “Satpol PP Temukan 43 Anak di Bawah Umur” Antar Pemkot Pontianak Raih RRI Awards 2025

18 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Pemprov dan Pemkab Ketapang Dukung Penuh Kebutuhan PWRI

22 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Edi Buka Workshop Strategi Promosi dan Kualitas Kemasan UMKM Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Cup 2025 Resmi Bergulir, 44 Klub Ikut Ambil Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version