• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

DPRD Ketapang Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas UMSK Sektor Pertambangan

by equator
Kamis, 16 Januari 2025 17:03
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
DPRD Ketapang bersama Federasi Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan saat Rapat Dengar Pendapat, Rabu  (15/01/2025). (Foto: Prokopim Pemkab Ketapang)

EQUATOR Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Aliansi Federasi Serikat Pekerja dan Buruh dengan pihak kedua serta Dewan Pengupahan, pada Rabu (15/01/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini membahas penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di sektor pertambangan.

Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang menyampaikan aspirasi buruh yang menginginkan peningkatan kesejahteraan di sektor tersebut.

“Kami ingin pemerintah menetapkan UMSK sebesar Rp 3.600.000 dan meminta dukungan Ketua DPRD serta pemerintah daerah untuk mewujudkan hal ini,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ketapang, Heriyandi menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat terkait UMSK sektor pertambangan. Surat tersebut kata dia telah mendapatkan balasan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, upah minimum kabupaten/kota telah ditetapkan pada Desember 2024 dan mulai berlaku pada Januari 2025,” jelas Heriyandi.

Ia menambahkan, bahwa usulan penetapan UMSK untuk sektor pertambangan dapat diajukan kembali pada tahun mendatang melalui Dewan Pengupahan Kabupaten.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang juga menyampaikan, bahwa penetapan upah minimum untuk tahun 2025 sudah final dan tidak dapat diubah.

“Dewan Pengupahan telah bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh menyatakan, bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak-hak buruh sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Semua aspirasi buruh sektor pertambangan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sholeh. (Mi)

Next Post
DPRD Ketapang Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Pemkot Pontianak Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

1 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

8 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

8 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

8 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

10 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version