
SEBENARNYA saya tidak mau membahas ini. Bahkan sejak informasi ini beredar pada akhir Februari lalu. Rasa-rasanya tidak layak dikomentari. Apalagi untuk ditanggapi. Tentang seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat.
Saya tidak mengenal orang itu. Jangankan bercengkrama. Bertemu pun tidak pernah. Jadi ketika ada klaim dari yang bersangkutan. Sudah pasti saya abaikan. Mungkin ia lagi berkhayal menjadi seorang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tidak apa-apa.
Tapi hari ini. Saya harus mengulas informasi liar ihwal orang-orang yang mengaku sebagai pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat. Karena ini menyangkut marwah organisasi dan citra profesi wartawan. Jangan sampai dikotori oleh sekelompok oknum masyarakat itu.
Bila masyarakat mendapat informasi soal pemecatan Kundori sebagai Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat. Saya pastikan itu tidak benar. Ini informasi keliru alias hoax. Termasuk soal penunjukan Plt. PWI Pusat tidak pernah menunjuk seseorang sebagai Plt.
Pengurus PWI Pusat yang sah dan memiliki legalitas adalah Hendry Chairudin Bangun sebagai Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Iqbal Irsyad. Sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024.
Sehingga tidak perlu diperbedatkan siapa pengurus PWI Pusat. Kalau kemudian muncul nama Zulmansyah Sekedang yang dinarasikan sebagai Ketua Umum PWI, itu hanyalah bagian dari cerita dinamika organisasi saja. Tapi dinamika inilah membuat kekacauan hingga ke daerah.
Saya tidak mau mengomentari persoalan Ketum Hendry Ch Bangun dan Abangda Zulmansyah Sekedang. Karena masalah internal PWI Pusat bukan kapasitas kami PWI Daerah. Kami juga berharap begitu: PWI Pusat jangan menyeret-nyeret kami dalam dinamika tersebut.
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Konflik PWI Pusat telah merambat ke daerah-daerah. Termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Abangda Zulmansyah lewat PWI versi KLB mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Kundori dan mengangkat seseorang sebagai Plt Ketua PWI Kalbar.
Tindakan Abangda Zulmansyah itu bukan hanya merugikan PWI, tapi bagi pribadi seorang Zulmansyah Sekedang sendiri. Apakah Zulmansyah tidak pernah berpikir. Bagaimana jika Tuhan berkehendak menjadikannya Ketua Umum PWI Pusat? Tentu “orang ini” akan merepotkan Zulmansyah.
Bukan hanya repot. Nama baik dan citra seorang Zulmansyah Sekedang juga akan terpapar. Lebih bahaya dari Covid-19. Itu karena seseorang ini bukanlah wartawan profesional.
Tentu publik akan berpikir. Masa iya sekaliber Zulmansyah Sekedang mengangkat orang yang tidak memiliki kualitas dan kompetensi sebagai Plt Ketua PWI? Saya kira, Zulmansyah tidak punya niat mengangkat orang itu.
Tetapi konflik PWI Pusat ini dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menemui Zulmansyah. Bermodalkan klaim sebagai anggota PWI Provinsi Kalimantan Barat, mereka meyakinkan Zulmasnyah untuk mengambil alih kendali dari Kundori.
Kemungkinan, lantaran terus dihubungi serta didatangi orang-orang tersebut. Zulmansyah tergerak untuk membuat PWI tandingan. Muncul lah cerita Plt Ketua PWI Kalbar versi Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta.
Saya yakin Abangda Zulmansyah tidak punya niat membentuk PWI tandingan. Apalagi sampai memberi mandat kepada orang itu. Saya tidak percaya mantan wartawan dan direksi di koran Riau Pos mau menunjuk masyarakat biasa yang bukan wartawan.
Semestinya Zulmansyah tidak percaya begitu saja pada mereka. Fakta, sekumpulan orang itu tidak mengantongi atau memiliki Kartu Tanda Anggota PWI. KTA mereka baru dibuatkan Zulmansyah sewaktu kemudian. Artinya: mereka bukan anggota PWI apalagi wartawan.
Sebagai mantan calon Ketua Umum pada Kongres PWI di Bandung. Seharusnya Zulmansyah memverifikasi pengakuan orang-orang ini. Benarkah mereka wartawan? Apa iya mereka anggota PWI. Tapi SOP verifikasi dan konfirmasi diabadikan Zulmansyah.
Abangda Zulmansyah terkesan menelan mentah-mentah pengakuan orang-orang itu. Tanpa berpikir jangka panjang. Misalnya efek dari mengakomodir orang-orang tersebut. Bagaimana kalau Zulmansyah beneran jadi Ketua Umum PWI!
Saya pribadi selama ini hanya membaca berita konflik internal PWI Pusat sembari wait and see. Saya yakin suatu saat kisruh organisasi ini akan selesai. Siapa pun yang jadi Ketua Umum pasti didukung.
Termasuk bilamana doa Zulmansyah dikabulkan Tuhan. Yakni jadi Ketua Umum PWI Pusat. Saya kira, PWI Provinsi Kalimantan Barat pasti mendukung dan ikut berkontribusi menyukseskan program-program Zulmansyah. Jadi Abangda Zul tidak perlu repot-repot membuat PWI tandingan.
Namun untuk saat ini, kami menghormati Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Saya berharap, Abangda Zulmansyah memaklumi dan dapat memahami situasi ini. Kami tidak membuat blok-blok. Siapa pun Ketum versi negara, kami dukung.
WTS, Wartawan Tanpa Sertifikasi
Dulu ada istilah WTS. Wartawan Tanpa Surat Kabar. Sebutan ini sering disematkan kepada oknum masyarakat yang kerap mengaku sebagai wartawan. Mereka memanfaatkan nama besar profesi wartawan sebagai ladang pencaharian.
Keberadaan WTS sejak dahulu kala sudah meresahkan banyak orang. Mereka tak sungkan mengancam bahkan memeras untuk memperoleh kepentingan pribadi. Padahal wartawan adalah profesi yang mulia dan terhormat.
Lantas apa hubungannya Zulmansyah dengan WTS? Disinilah kekeliruannya. Orang-orang yang diakomodir Zulmansyah adalah masyarakat biasa yang bukan berprofesi sebagai wartawan.
Celakanya, beberapa diantara orang-orang itu terlibat dan merangkap di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tentu langkah Zulmansyah ini telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Orang yang ditunjuk Zulmansyah adalah pentolan LSM di daerah.
Keputusan Zulmansyah ini seperti menentang aturan Dewan Pers. Yaitu wartawan dilarang keras terafiliasi dengan LSM, demi menjaga independensi, objektivitas pers serta menghindari konflik kepentingan. Fakta telah berbicara. Zulmansyah mengakomodir WTS. Lho kenapa begitu?
Pertama, orang yang ditunjuk Zulmansyah jadi Plt, menentang keberadaan Dewan Pers. Bahkan orang itu pernah meminta supaya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dihapus. Kedua, kelompok ini tidak memiliki Sertifikasi Wartawan dari Dewan Pers.
Apa itu UKW dan Sertifikasi Wartawan? Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Dewan Pers sering mengadakan pelatihan bahkan Uji Kompetensi Wartawan. Langkah ini sebagai upaya pemerintah menertibkan bahkan memberantas wartawan abal-abal.
Beberapa hari ini berseliweran informasi. Kelompok WTS bentukan Zulmansyah akan menggelar UKW. Jika benar, kabar ini tentu sangat menyedihkan bagi pers Kalimantan Barat. Setelah sekian lama mereka mencari pengakuan, tiba saatnya mereka jadi ‘wartawan’.
Apa bedanya lagi wartawan profesional dengan mereka yang sekadar membutuhkan validasi untuk diakui sebagai wartawan. Alamak Abangda Zul, lantaran konflik internal PWI Pusat, dikau tega membuka gerbang bagi gerombolan WTS. Apa kata dunia?
Jika ini terjadi, sejarah mencatat, Zulmansyah Sekedang orang yang paling bertanggung jawab memberi “SIM” kepada WTS. Sama saja memberi penjahat baju polisi.
Maka dari itu, hari ini, Rabu, 16 Juli 2025, Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori melalui advokat Ruhermansyah SH telah melayangkan somasi kepada orang-orang yang mengaku sebagai pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat.
Terakhir, sebaiknya Abang Ku Zulmansyah Sekedang segera mencabut permainan Plt-plt-an ini. Toh tidak lama lagi kita akan mengadakan Kongres Persatuan. Demi menjaga persahabatan dan kekeluargaan PWI di seantero Indonesia.
Penulis: Deska Irnan Syafara, Sekretaris PWI Kalimantan Barat.
Beri dan Tulis Komentar Anda