Site icon Equatoronline.id

Warning: Enam Data Finansial Ini Tidak Boleh Disebar Oleh atau Kepada Siapapun

Bursa investasi saham
Keterangan foto: Bursa investasi saham. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan warning atau peringatan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan enam data finansial kepada siapapun. Karena keenam data ini dinilai krusial jika sampai bocor, terlebih kepada orang-orang yang berniat jahat.

Dilansir dari Tempo.co, Sabtu (25/09/2021), adapun enam data finansial yang dimaksud adalah: user name, password, OTP, PIN, kode CVV/CVC dan nomor kartu kredit

“Terutama kode OTP. Waspada jika ada yang memintanya melalui email, aplikasi chat telepon, atau SMS,” jelas OJK melalui unggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia, Jumat (24/09/2021).

OJK juga menyebutkan, terdapat lima langkah untuk memastikan keamanan transaksi di perbankan. Kelima langkah itu diantaranya:

  1. Cek history rekening/saldo secara berkala
  2. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS/internet/mobile banking
  3. Jangan pernah menandatangani formulir/slip kosong
  4. Jaga keamanan data pribadi dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, username, dan password kepada siapapun, termasuk oknum pegawai bank. Password pun harus diganti secara berkala
  5. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera lapor ke bank terkait dan Kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id. (FikA)
Exit mobile version