EQUATOR, Jakarta – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, pada Senin (06/09/2021), menanggapi kasus pengrusakan masjid jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, yang terjadi pada Jumat (03/09/2021) lalu.
Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Ma’ruf meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi perbedaan agama.
“Jangan ada proses penghakiman sendiri. Itu ditekankan oleh Wapres, enggak boleh itu,” kata Masduki.
Masduki mengatakan, bahwa Ma’ruf menyesalkan tindakan perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah tersebut. Selain tidak bertanggung jawab, Ma’ruf menyebut aksi itu melanggar hukum yang diterapkan di Indonesia.
Ia mengimbau agar pihak-pihak yang tak setuju atau tidak sepaham dengan Ahmadiyah, agar dapat bertindak sesuai aturan hukum yang ada.
“Kita boleh tak setuju bahwa paham keagamaan orang lain gak sepaham, yang kita anggap keliru. Tapi kan gak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi perusakan yang menimbulkan kesusahan buat yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masduki menyatakan bahwa Wapres Ma’ruf telah meminta aparat keamanan, agar memproses hukum aksi perusakan masjid milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
“Wapres meminta hal-hal ini ditangani pihak keamanan. Supaya ada hukum ditegakkan,” ujarnya.
Masih menurut ulasan CNNIndonesia.com, bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat dalam perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (05/09/2021) siang.
“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Minggu (05/09/2021) malam. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda