• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Februari 8, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang

by Equator News
Senin, 6 September 2021 13:09
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Keterangan foto: Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, pada Senin (06/09/2021), menanggapi kasus pengrusakan masjid jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, yang terjadi pada Jumat (03/09/2021) lalu.

Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Ma’ruf meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi perbedaan agama.

“Jangan ada proses penghakiman sendiri. Itu ditekankan oleh Wapres, enggak boleh itu,” kata Masduki.

Masduki mengatakan, bahwa Ma’ruf menyesalkan tindakan perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah tersebut. Selain tidak bertanggung jawab, Ma’ruf menyebut aksi itu melanggar hukum yang diterapkan di Indonesia.

Ia mengimbau agar pihak-pihak yang tak setuju atau tidak sepaham dengan Ahmadiyah, agar dapat bertindak sesuai aturan hukum yang ada. 

“Kita boleh tak setuju bahwa paham keagamaan orang lain gak sepaham, yang kita anggap keliru. Tapi kan gak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi perusakan yang menimbulkan kesusahan buat yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masduki menyatakan bahwa Wapres Ma’ruf telah meminta aparat keamanan, agar memproses hukum aksi perusakan masjid milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.

“Wapres meminta hal-hal ini ditangani pihak keamanan. Supaya ada hukum ditegakkan,” ujarnya.

Masih menurut ulasan CNNIndonesia.com, bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat dalam perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (05/09/2021) siang.

“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Minggu (05/09/2021) malam. (FikA)

Next Post
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto

Soal Kejadian Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang, Polda Kalbar Fokus Keselamatan Jiwa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

17 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Ikuti Arahan Presiden, Pontianak Dukung Gerakan Indonesia Asri

18 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

18 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

2 hari ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

2 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Kamtono Berikan Izinkan Terbatas Pesta Kembang Api Saat Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version