Site icon Equatoronline.id

Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah raperda. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/12/2025).

Edi menjelaskan, bahwa raperda yang dibahas memuat sejumlah substansi penting, di antaranya penyertaan modal bagi Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan master plan kependudukan hingga tahun 2045 sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, kebijakan penyertaan modal bertujuan memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat dan mampu memperluas layanan kepada masyarakat.

“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kota Pontianak maupun di wilayah Kalimantan Barat,” katanya usai rapat paripurna.

Edi juga menekankan pentingnya penyusunan master plan kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam pengaturan penyebaran penduduk serta perumusan program-program pembangunan yang berbasis data konkret.

“Dengan data kependudukan yang akurat, arah pembangunan akan lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.

Melalui raperda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, transparan, dan efisien, sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Pontianak. (M@nk)

Exit mobile version